Sambung JLLB ke Teluk Lamong
Kesepakatan Pemkot, Pelindo, dan Pengelola Tol
SURABAYA – Integrasi moda darat dan laut segera terealisasi. Pemkot Surabaya menjalin kesepakatan dengan PT Pelindo III yang memiliki Pelabuhan Teluk Lamong. Mereka akan membuat jalan yang terintegrasi satu sama lain.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menuturkan, kesepakatan pemkot dengan Pelindo itu baru saja tercapai. Tim dari pemkot langsung diterjunkan ke lokasi untuk melihat kondisi di lapangan. ”Sudah ada tim yang survei ke sana (lokasi, Red),” ujar Risma kemarin (29/8).
Koneksi itu berupa menyambungkan jalan lingkar luar barat (JLLB) dengan akses menuju ke Pelabuhan Teluk Lamong. Jalan tersebut akan melewati tol Surabaya–Gresik.
Awalnya, Pemkot Surabaya maupun Pelindo akan membuat jalan sendiri-sendiri yang menghubungkan ke jalan tol tersebut. Imbasnya adalah adanya dua interchange baru. Setelah dipertimbangkan, jarak interchange baru itu terlalu dekat sehingga tidak diperbolehkan.
Setelah berkoordinasi lagi, akhirnya dibuat kesepakatan untuk berbagi peran. Pemkot akan membuat JLLB terkoneksi dengan jalan tol Surabaya–Gresik dan tol Surabaya–Mojokerto. Sementara itu, Pelindo akan membuat jalan penghubung antara Pelabuhan Teluk Lamong dan jalan tol Surabaya–Gresik. ”Kami juga sudah bertemu dengan pengelola tol Surabaya– Gresik. Mereka sudah setuju,” kata Risma.
Pembuatan jalan itu direncanakan terealisasi tahun ini. Semua pihak bersepakat untuk menyelesaikan proyek tersebut.
Jalan yang saling terhubung itu tentu akan mempermudah arus lalu lintas barang yang pergi dan menuju ke pelabuhan. Biaya perjalanan bakal bisa ditekan cukup drastis lantaran kondisi jalan dibuat lebar dan baik. Lebar JLLB direncanakan 60 meter untuk dua jalur.
Jalan lingkar itu sebelumnya juga menuai persoalan. Sebab, pemerintah pusat berniat untuk menjadikan jalan yang disiapkan pemkot tersebut sebagai jalan bebas hambatan berbayar. Tentu saja pemkot tidak setuju dengan usulan itu. Salah satu alasannya, JLLB juga merupakan jalan yang dibangun dengan dana swadaya dari pengembang perumahan.
Pengembang mengalokasikan lahan dan bersedia membangunkan jalan tersebut untuk akses yang lebih mudah ke perumahan. Bayangkan saja bila jalan itu dibuat jalan bebas hambatan. Tentu kawasan sekitar hanya dilewati. Tapi, persoalan tersebut akhirnya bisa diselesaikan. Keseriusan pemkot untuk memperjuangkan JLLB sebagai jalan biasa akhirnya diterima pemerintah pusat.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Irvan Wahyu Drajad menuturkan, semestinya seluruh moda transportasi itu memang bisa terintegrasi. Mulai yang berbasis rel hingga jalan biasa. Termasuk bandara dan pelabuhan harus terintegrasi. ”Kalau semua sudah terintegrasi, cost transportasi tentu lebih murah,” ujarnya. (jun/c6/fat)