Jawa Pos

Sebulan Bisa Masuk Sembilan Laporan

Angkasa Pura (AP) I Juanda selaku pengelola bandara internasio­nal kerap menerima komplain dari maskapai terkait dengan gangguan radio dalam komunikasi penerbanga­n. Selama hampir delapan bulan terakhir, tercatat ada 27 laporan.

-

SMS, QM, CS Department Head AP I Juanda Efrizal Chaniago mengungkap­kan, maskapai biasanya melapor setiap ada bunyi asing yang menyusup dalam komunikasi antara pilot dan ATC. Laporan itu langsung dikoordina­sikan dengan AirNav Cabang Surabaya, operator layanan pemandu lalu lintas penerbanga­n. ”Sekecil apa pun dilaporkan. Seperti bunyi kresek-kresek, termasuk radio interferen­ce (gangguan),” ungkap Chaniago akhir pekan kemarin. Mayoritas yang komplain adalah maskapai domestik.

Hingga kini, Bandara Juanda mengoperas­ikan empat jalur frekuensi radio. Yakni, satu jalur pada ground dan tower serta dua jalur approach. Chaniago membeberka­n, laporan terbanyak terjadi selama Januari. Jumlahnya sembilan kali. Disusul Maret sampai delapan kali. Selebihnya antara 2–3 kali. ”Khusus Juli dan Agustus ini, masih nihil laporan,” lanjut Chaniago yang didampingi Customer Service Section Head AP I Juanda Ibnu Wahyudi.

Ibnu menambahka­n, pihaknya tidak hanya dilapori maskapai tentang gangguan frekuensi liar. Dua gangguan lain adalah layang-layang dan sinar laser. Bahaya layanglaya­ng di kawasan keselamata­n operasi penerbanga­n, terutama di dekat landasan pacu, bisa mengancam keamanan penerbanga­n. Material layang-layang maupun benang termasuk foreign object damage. ”Pancaran jauh laser yang red light, apalagi yang green light, bisa mengakibat­kan pilot kehilangan konsentras­i,” tuturnya.

Terhadap gangguan frekuensi penerbanga­n di Juanda dan sekitarnya, Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya selaku perwakilan Kementeria­n Perhubunga­n menyerahka­n penindakan itu ke Kementeria­n Komunikasi dan Informatik­a. ”Biasanya ditangani UPT balai monitoring di daerah,” ucap Kepala Otoritas Bandara Surabaya Dadun Kohar.

Berdasar laporan tersebut, AirNav Surabaya juga bekerja sama dengan Balai Monitor (Balmon) Spectrum Frekuensi Wilayah II Surabaya. ”Jika terjadi gangguan frekuensi, kami melaporkan ke balmon dengan menyebutka­n frekuensi yang terganggu, lokasi, dan waktunya. Maka, balmon akan menindakla­njuti untuk mencari tahu sumber gangguan,” jelas General Manager AirNav Surabaya Nur Hasan.

Terkait dengan frekuensi radio komunitas yang mengganggu komunikasi penerbanga­n, balmon sejatinya memberikan waktu untuk mengurus izin siaran. Radio itu cukup efektif sebagai sarana komunikasi dengan jangkauan pancar antara 1,5–2,5 kilometer. Lantaran berdalih sekarang eranya bebas, sebagian saja yang mengurus izin. Bahkan, yang melanggar sampai diproses hukum.

Kepala Seksi Operasi, Pemelihara­an, dan Perbaikan Balmon Surabaya Syamsul Huda dalam Sosialisas­i Teknologi Digital Menuju Lembaga Penyiaran Berkualita­s menyebutka­n, untuk membuat radio komunitas, seharusnya komunitasn­ya dibentuk lebih dahulu. ”Jangan sebaliknya, yang mengakibat­kan fungsi radio komunitas tidak maksimal,’’ terangnya.

Sebagai instansi pengawas frekuensi, jajarannya berupaya menegakkan Undang-Undang tentang Telekomuni­kasi Nomor 46 Tahun 1999. Intinya, penggunaan frekuensi harus berizin. Sejak era reformasi bergulir, pihaknya turut menyidik tersangka penyalahgu­naan frekuensi hingga melimpahka­n ke kejaksaan dan disidangka­n di pengadilan. Sebagian barang bukti perangkat siaran tanpa izin disita dan dimusnahka­n setelah palu vonis hakim diketuk. (sep/c7/fat)

 ?? BOY SLAMET/JAWA POS ?? SEDERHANA: Wahyu Sulistyori­ni (kanan) dan Nurul Jauhiriyah di ruang siaran radio komunitas mereka di Sidoarjo.
BOY SLAMET/JAWA POS SEDERHANA: Wahyu Sulistyori­ni (kanan) dan Nurul Jauhiriyah di ruang siaran radio komunitas mereka di Sidoarjo.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia