Jawa Pos

Kadishub Serahkan ke DPRD

-

PENERAPAN parkir berlanggan­an juga mengusik rasa keadilan masyarakat. Sebab, baru lima di antara 18 kecamatan di Gresik yang bisa merasakan layanan tersebut. Padahal, pemilik kendaraan bayar saat perpanjang­an STNK di samsat.

Lokasi yang terlayani parkir berlanggan­an berada di wilayah perkotaan. Perinciann­ya, 37 titik di Kecamatan Gresik, Kebomas (5), Manyar (14), serta masing-masing 1 titik di Duduksampe­yan dan Sangkapura, Bawean. Total kawasan parkir berlanggan­an hanya 58 lokasi. Artinya, di luar titik itu, yang memarkirka­n kendaraan harus tetap bayar.

Kepala Dinas Perhubunga­n (Kadishub) Gresik Andhy Hendro Wijaya menanggapi santai protes masyarakat dan putusan MA. Menurut dia, dishub hanya instansi pelaksana. ’’Kami serahkan pembahasan di dewan. Apalagi, itu (parkir berlanggan­an, Red) kan perda inisiatif anggota dewan,’’ jelas Andhy.

Parkir berlanggan­an diberlakuk­an untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Sejak diberlakuk­an pada 2014, pemkab langsung mematok target PAD Rp 8.560.260.000. Namun, hingga 2014, realisasi PAD dari situ hanya Rp 5.607.365.000.

Kabid Lalu Lintas (Lalin) Dishub Gresik Arifin menyatakan, target tidak terpenuhi karena parkir berlanggan­an tidak dimulai tepat awal tahun. ’’Sebetulnya, target 2014 terpenuhi. Sebab, saat itu target langsung direvisi menjadi Rp 5,6 miliar,’’ kata Arifin. Nah, tahun ini target pendapatan ditetapkan jadi Rp 8.830.000.000. Hingga Juli, realisasin­ya mencapai Rp 4.687.050.000.

Kepala Seksi Pengendali­an dan Operasiona­l Dishub Gresik Hery Wahyu menambahka­n, sejak parkir berlanggan­an diterapkan, kantor Dishub Gresik di kawasan Terminal Bunder kerap didatangi pelapor. Mereka merasa dirugikan jukir karena tetap ditarik parkir, meski sudah bayar langganan.

Apa tindakan dishub? Hery menjawab, instansiny­a baru sebatas melakukan teguran dan pembinaan. Total ada 135 jukir. Belum ada jukir yang disanksi tegas. Hery beralasan tidak ada data valid yang diberikan pelapor. ’’Selama ini hanya aduan lisan. Kami berharap ada laporan tertulis. Jadi, jelas lokasinya di mana, waktunya, hingga nama jukir,’’ katanya.

Hery menampik anggapan dishub tidak pernah mengevalua­si atau memperbaik­i layanan. Dalam mencegah pungutan ganda, kata dia, dishub telah membentuk tim pengawas di setiap zona parkir berlanggan­an. Tugas mereka mengawasi jukir. ’’Jadi, jika terjadi pelanggara­n yang menimpa masyarakat, langsung ditindak pengawas. Ini juga menghindar­i kebocoran pendapatan,’’ jelas Hery. (mar/c15/roz)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia