Desak Stop Parkir Berlangganan
FRAKSI- fraksi di DPRD Gresik juga mewacanakan pencabutan parkir berlangganan. Wacana itu akan disampaikan dalam sidang paripurna pemandangan akhir (PA) fraksi atas APBD Perubahan (PAPBD) 2015 pada Senin (31/8), besok.
Anggota Fraksi PKB M. Syafi’ A.M. mengaku banyak sekali menerima keluhan publik terkait dengan parkir berlangganan. Yang paling banyak maraknya pungutan ganda oleh jukir. ’’Pungutan di tempat parkir itu tidak bisa dihindari,” kata Syafi’.
Dia berpendapat, mustahil jukir mengandalkan gaji bulanan dari dishub. Sebab, gaji jukir hanya Rp 700 ribu per bulan. Itu jauh di bawah UMR Gresik yang Rp 2,7 juta. Syafi’ yakin jukir bakal menghalalkan pungutan di lokasi parkir.
Parkir berlangganan juga tidak memenuhi rasa keadilan. Sebab, hanya ada 58 lokasi. Itu wilayah perkotaan saja. ’’Jadi, masyarakat pedesaan belum terlayani. Padahal, mereka pasti membayar parkir berlangganan,” ujar Ketua Fraksi PKB Wafiroh Ma’sum.
Ketua Fraksi PDIP Mujid Riduan menyatakan, banyak alasan parkir berlangganan layak distop. Selain digugurkan putusan MA, pendapatan parkir berlangganan rawan bocor. Pemasukan tidak sebanding dengan biaya operasional. ’’Ini harus menjadi rekomendasi dishub untuk mencabutnya,” papar Mujid Riduan.
Ketua Fraksi Gerindra Abdullah Syafi’i mengungkapkan sejak awal tidak setuju gagasan parkir berlangganan. Kebijakan tersebut rawan komplain publik. ’’Ketika MA mengeluarkan putusan itu, seharusnya pemkab mengevaluasi. Parkir berlangganan tidak layak diteruskan,” ujarnya. Dishub sebaiknya bekerja sama dengan pihak ketiga saja. Pengelolaan parkir harus dilelang dengan pihak swasta yang berbadan hukum. (mar/c6/roz)