Penjelasan Dinas PU Bina Marga Sidoarjo
MENJAWAB tulisan Saudara Djoko Santoso di rubrik Pembaca Menulis Jawa Pos (29/8) berjudul Kapan Pelebaran Jalan Wadungasri?, kami sampaikan terima kasih atas atensinya. Dapat kami sampaikan bahwa setelah pembayaran tanah di Wadungasri yang difungsikan sebagai toko jam terealisasi pada akhir 2014, pemilik bangunan meminta waktu untuk pemindahan barang dan pembongkaran bangunan selama tiga bulan yang berakhir pada akhir Maret 2015.
Setelah berakhirnya pembongkaran bangunan dan dipastikan lokasi sudah siap, Dinas PU Bina Marga Sidoarjo baru melaksanakan proses pengadaan pekerjaan peningkatan Jalan Sedati–Wadungasri yang sudah dialokasikan dalam anggaran 2015. Proses pengadaan saat ini sudah selesai dan pre construction meeting (PCM) sudah dilaksanakan pada Rabu, 27 Agustus 2015. Dalam pertemuan tersebut, kontraktor menyatakan kesanggupan segera mulai pelaksanaan pekerjaan. Senin, 31 Agustus 2015, kontraktor berencana memulai melaksanakan kegiatan.
Pada dasarnya, kami berusaha segera merealisasikan pekerjaan peningkatan Jalan Wadungasri itu. Namun, kami berharap dapat dipahami bahwa dalam perealisasian pekerjaan tersebut harus melalui proses sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga berharap bahwa kontraktor yang melaksanakan pekerjaan jalan itu benar-benar memiliki komitmen mewujudkan pekerjaan yang berkualitas sesuai kontrak kerja yang sudah ditandatangani. Semoga hasil pekerjaan nanti sesuai harapan masyarakat, khususnya para pengguna Jalan Wadungasri. Kami atas nama Dinas PU Bina Marga Sidoarjo memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut. Ir SIGIT SETYAWAN MT,
kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sidoarjo