Usul Kurangi Target Prolegnas Tahun 2016
JAKARTA – Rendahnya kinerja legislasi dalam tahun ini membuat DPR kembali memikirkan target yang dipatok. Tahun depan mereka lebih membatasi jumlah usulan rancangan undang-undang (RUU) yang masuk ke badan legislasi (baleg).
Anggota baleg Daniel Johan mengatakan, setiap komisi sekarang bisa mengajukan tiga RUU kepada baleg. ’’Belum lagi pengajuan (RUU, Red) dari pemerintah dan DPD,’’ katanya kemarin (30/8).
Banyaknya RUU yang diusulkan itu, jelas dia, justru menjadi bumerang. Soalnya, draf RUU yang diajukan tiap komisi ternyata belum memiliki naskah akademik. Padahal, ada 27 RUU yang tahun ini masuk program legislasi nasional (prolegnas) yang diajukan komisi. Sisanya, sebelas RUU dari pemerintah dan satu RUU dari DPD. Totalnya 39 RUU. Hingga kini, baru dua RUU yang selesai dibahas dan disahkan menjadi UU.
Daniel menyampaikan, banyaknya RUU dari komisi yang tidak lengkap dapat dimaklumi. Setiap hari, kata dia, setiap komisi harus menjalankan berbagai agenda. Mulai rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemerintah, kunjungan kerja (kunker) ke daerah, hingga mengawasi kinerja kementerian dan lembaga.
Hingga tutup tahun ini, Daniel memprediksi hanya lima RUU yang disahkan menjadi UU. Dua di antaranya sudah diketok palu beberapa waktu lalu. Yaitu, UU Pemda dan UU Pilkada. Selanjutnya, menyusul RUU minuman beralkohol, RUU tabungan perumahan rakyat (tapera), serta RUU perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudi daya ikan, dan petambak garam.
Anggota baleg dari PPP Arwani Thomafi menyetujui adanya pembatasan yang lebih sempit terhadap prolegnas. Dia mengusulkan maksimal 20 RUU priorotas per tahun. ’’Per komisi satu RUU, empat RUU dari anggota DPR dan lima RUU dari pemerintah. Jadi, totalnya 20 RUU,’’ katanya. (aph/c10/pri)