Budayakan Kampanye Bersih
JAKARTA – Dimulainya masa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak menjadi momentum pengetatan pengawasan. Setiap pasangan calon kepala daerah dituntut patuh pada aturan main. Salah satunya terkait dengan biaya kampanye.
Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menyatakan, setiap pasangan calon harus memulai tradisi kampanye bersih. Caranya, tidak menggunakan dana haram. ’’Setiap pemasukan dan pengeluaran dicatat dengan terperinci dan dilaporkan secara benar,’’ katanya kemarin (30/8).
Untuk kali pertama, pemerintah menganggarkan dana untuk pemasangan alat peraga. Karena itu, setiap pasangan calon harus tertib untuk tidak memasang alat peraga selain yang dikeluarkan KPU tempat. ’’Tidak bisa lagi pasangan calon memasang alat peraga di sembarang tempat,’’ ujarnya.
Dengan masa kampanye yang panjang, yang sejak 27 Agustus sampai 5 Desember, pasangan calon akan bertatap muka dengan pemilih selama lebih dari tiga bulan. Sebaiknya hal itu dimanfaatkan dengan memberikan kampanye yang mendidik. ’’Selain melalui pertemuan langsung, juga bisa dengan media sosial,’’ ujarnya.
Menurut Masykurudin, dalam meraih simpati pemilih, kualitas kampanye ditentukan oleh tindakan pasangan calon. Kompetisi yang dibangun sangat menentukan elektabilitas dan tingkat partisipasi pemilih di setiap daerah. Kampanye harus menjadi ajang penghormatan terhadap perbedaan dan penghargaan pilihan.
Terkait dengan kampanye tatap muka, meski melelahkan, pertemuan dengan pemilih menembus batas perantara antara calon dan pemilih. (bay/c17/ca)