Jawa Pos

Budayakan Kampanye Bersih

-

JAKARTA – Dimulainya masa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak menjadi momentum pengetatan pengawasan. Setiap pasangan calon kepala daerah dituntut patuh pada aturan main. Salah satunya terkait dengan biaya kampanye.

Koordinato­r Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudi­n Hafidz menyatakan, setiap pasangan calon harus memulai tradisi kampanye bersih. Caranya, tidak menggunaka­n dana haram. ’’Setiap pemasukan dan pengeluara­n dicatat dengan terperinci dan dilaporkan secara benar,’’ katanya kemarin (30/8).

Untuk kali pertama, pemerintah menganggar­kan dana untuk pemasangan alat peraga. Karena itu, setiap pasangan calon harus tertib untuk tidak memasang alat peraga selain yang dikeluarka­n KPU tempat. ’’Tidak bisa lagi pasangan calon memasang alat peraga di sembarang tempat,’’ ujarnya.

Dengan masa kampanye yang panjang, yang sejak 27 Agustus sampai 5 Desember, pasangan calon akan bertatap muka dengan pemilih selama lebih dari tiga bulan. Sebaiknya hal itu dimanfaatk­an dengan memberikan kampanye yang mendidik. ’’Selain melalui pertemuan langsung, juga bisa dengan media sosial,’’ ujarnya.

Menurut Masykurudi­n, dalam meraih simpati pemilih, kualitas kampanye ditentukan oleh tindakan pasangan calon. Kompetisi yang dibangun sangat menentukan elektabili­tas dan tingkat partisipas­i pemilih di setiap daerah. Kampanye harus menjadi ajang penghormat­an terhadap perbedaan dan penghargaa­n pilihan.

Terkait dengan kampanye tatap muka, meski melelahkan, pertemuan dengan pemilih menembus batas perantara antara calon dan pemilih. (bay/c17/ca)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia