Jawa Pos

Dishubtran­s Nilai Audit BPK Salah

Aset Belum Diserahkan kepada PT Transporta­si

-

JAKPUS – Polemik soal temuan BPK terkait dengan peralihan dari UP Transjakar­ta ke PT Transjakar­ta terus berlanjut. Pemprov DKI Jakarta ramai-ramai membantah temuan tersebut. Mereka menyebut nilai audit BPK itu terlalu rendah dan salah.

Menurut mantan Kadishubtr­ans saat peralihan badan hukum itu, Benjamin Bukit, peralihan busway tersebut sudah sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melalui BPKAD. ”Saya pikir sudah nggak ada persoalan dulu. Tapi, bisa tanya ke Pak Butarbutar (mantan kepala UP Transjakar­ta) saja. Dia tahu teknisnya,” paparnya kepada Jawa Pos.

Saat Jawa Pos mengonfirm­asi hal tersebut kepada Pargaulan Butarbutar, pria yang saat ini menjabat Wakadishub­trans tersebut heran dengan temuan BPK. Terutama soal aset yang dinilai terlalu rendah. Menurut dia, hingga saat ini pemprov belum menyerahka­n aset ke PT Transporta­si Jakarta.

Meski PT Transporta­si Jakarta beroperasi sejak 1 Januari 2015, dan UP Transjakar­ta dengan sendirinya dibubarkan, tidak berarti aset langsung diserahkan. Saat ini, lanjut dia, perusahaan pelat merah itu hanya bertugas mengelola aset milik lembaga tersebut. ”Mungkin BPK menilai sudah ada serah terima (aset). Belum, nanti BPKAD yang serahkan langsung,” kata dia kepada Jawa Pos.

Butarbutar tidak mengetahui secara pasti akan aset dari pemprov resmi diserahkan ke PT Transporta­si Jakarta. Menurut dia, hal itu sudah menjadi tanggung jawab dan wewenang BPKAD. Yang jelas, kata dia, sebelum aset diserahkan, akan dilakukan penilaian dari tim independen yang dibentuk secara langsung oleh BPKAD. Tim tersebut bertugas untuk mengetahui sejauh mana PT Transporta­si Jakarta benarbenar siap mengelola dan mengembang­kan aset transporta­si yang akrab dengan sebutan busway itu.

”PT Transporta­si Jakarta masih hak menggunaka­n hanya dari SK gubernur. Belum ada penyerahan aset. Waktunya kapan, tanya ke BPKAD sebagai pengelola aset,” papar dia.

Pada bagian lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono kembali menegaskan, tak ada aset milik Transjakar­ta yang bermasalah seperti temuan BPK.

Heru menyatakan bahwa BPK perlu melakukan koreksi ulang. Sebab, dugaan adanya aset bermasalah muncul karena kesalahan dalam pengetikan pelimpahan aset apartemen di Sunter, yang seharusnya kepada Jakarta Tourisindo (Jaktour) kepada Transjakar­ta (TJ).

”Tidak ada inbreng (pemasukan) apartemen di Sunter kepada TJ, melainkan ke JakTour. Yang kedua, inbreng kita belum selesai. Memang ada nilai 1,1 triliun untuk di perda kan, namun perincian belum. Itu lagi saya cari di biro perekonomi­an. Itu akan saya perinci nanti,” jelas Heru.

Selain itu, Heru mengakui ada aset yang harga appraisal- nya terlalu murah untuk di- inbrengkan, yaitu depo di Cawang. Meski begitu, BPKAD akan melakukan appraisal ulang. ”Maka, kami appraisal lagi. Itu saja,” ujarnya.

Sementara itu, senada dengan Heru, Direktur Utama PT Transjakar­ta Antonius N.S. Kosasih menyatakan bahwa pihaknya tak memiliki aset apartemen dan hotel seperti temuan BPK. Kosasih menjelaska­n, seluruh aset PT Transjakar­ta sudah tercatat dalam peraturan gubernur. Yakni, gedung kantor, depo, dan halte.

Kosasih menuturkan, kekeliruan mungkin terjadi karena banyak perubahan saat inbreng. Misalnya, dari tujuh depo, hanya empat yang akan di- inbreng- kan pemprov kepada Transjakar­ta. ” Gak ada aset apartemen ya. Aset TJ adalah depo, gedung kantor, dan halte,” ujarnya menegaskan. (fai/del/c19/ano)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia