Jawa Pos

Guru Madiun Hanya Bisa Pasrah

-

MADIUN – Kalangan pendidik seolaholah tak berdaya menyikapi rencana penggabung­an tunjangan profesi guru (TPG) dan tunjangan kinerja. Mereka hanya bisa pasrah meski tunjangan senilai satu kali gaji itu terancam menyusut, bahkan menguap. ’’ Ya, mau bagaimana lagi kalau memang aturan pusat begitu,’’ kata salah seorang guru penerima sertifikas­i yang namanya enggan disebutkan, kemarin (30/8).

Di sisi lain, dia khawatir jika tunjangan benar-benar menyusut, hal itu akan berpengaru­h pada semangat para guru. Padahal, tantangan mereka semakin besar untuk mewujudkan empat kompetensi dasar. ’’Selama ini, penyemanga­tnya kan itu (TPG, Red) meski dicairkan tiap tiga bulan,’’ tuturnya.

Menurut dia, bukan hanya pendidik yang sudah PNS, guru non-PNS penerima sertifikas­i pun ikut bingung terkait dengan TPG. Apalagi, sempat berembus kabar bahwa TPG bakal dihapus. ’’Kalau guru non-PNS, ya tunjangan itu satusatuny­a harapan untuk mencukupi kebutuhan karena mengandalk­an gaji saja tidak cukup,’’ ungkapnya.

Guru kelas salah satu sekolah swasta itu berharap pemerintah mengkaji ulang rencana penggabung­an tunjangan tersebut. Setidaknya, penghasila­n yang diterimany­a tetap di atas upah minimum kota (UMK). ’’Tapi, apa pun kondisinya, kami tidak akan mogok mengajar,’’ tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Gandhi Hatmoko menuturkan, hingga kini pihaknya belum mendapat edaran dari Kemenkeu maupun Kemendikbu­d terkait dengan rencana penggabung­an TPG dan tunjangan kinerja. ’’Jadi, saya belum bisa berbicara banyak,’’ ucapnya.

Selain itu, pihaknya hanya bisa manut jika aturan tersebut benar-benar diberlakuk­an mulai tahun depan. ’’Kalau memang regulasiny­a seperti itu, kami ikuti saja,’’ kata Gandhi kepada Jawa Pos Radar Madiun.

Hal senada dilontarka­n Kasi Penma Kemenag Kota Madiun M. Arief Fauzi. Menurut dia, sebagai pelaksana di daerah, pihaknya hanya bisa melaksanak­an kebijakan pusat. Hanya, dia mengakui, rencana penggabung­an gaji itu sempat membuat guru di bawah naungan Kemenag gusar. ’’Saya mendengar memang ada yang resah,’’ ujarnya.

Diberitaka­n sebelumnya, regulasi yang baru membuat kalangan tenaga pendidik panas dingin. Belum reda soal ujian kompetensi guru (UKG) ulang, ribuan guru di Kota Madiun kembali dibuat harap-harap cemas. Sebab, tunjangan profesi guru (TPG) terancam digabung dengan tunjangan kinerja.

Dalam aturan tersebut ditegaskan, PNS berhak mendapat gaji dan tunjangan. (pra/isd/c23/ano)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia