Calon Lama dan Baru Muncul Lagi
SURABAYA – Penetapan calon yang kurang dari dua pasang mengakibatkan Pilwali Surabaya harus dimulai lagi dari tahap pendaftaran. KPU Surabaya akan membuka lagi pendaftaran pasangan calon pada 6–8 September. Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana yang dinyatakan memenuhi syarat tidak perlu mendaftar lagi.
Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data Nurul Amalia menuturkan, pembukaan pendaftaran itu sesuai aturan dalam undang-undang dan peraturan KPU 12/2015. Tetapi, sebelum pembukaan pendaftaran tersebut, KPU akan menunda atau membuat jeda lebih dahulu selama tiga hari. ’’Jadi, tiga hari itu mulai besok (hari ini, Red) sampai 2 September,’’ katanya.
Setelah penundaan tersebut, KPU akan membuka lagi sosialisasi selama tiga hari. Lantas, pada 6-8 September dibuka pendaftaran. Bila sampai tidak ada lagi pendaftar, sesuai peraturan KPU, Pilwali Surabaya dilaksanakan pada 2017.
Dia menjelaskan bahwa Partai Demokrat dan PAN masih bisa mengajukan calon lagi. Sementara itu, pasangan Rasiyo-Dhimam Abror yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) tidak bisa diajukan untuk kali kedua. ’’Aturannya sudah jelas kok, pasangan calon yang TMS tersebut tidak bisa diajukan lagi,’’ ucapnya.
Ketentuan KPU Surabaya untuk membuka lagi pendaftaran itu membuat orang-orang yang dulu pernah digadang-gadang akan maju dalam pilwali muncul lagi. Antara lain, pasangan Syamsul Arifin-Warsito. Syamsul menjabat ketua DPC PKB Sura- baya, sedangkan Warsito menjadi sekretaris DPC Partai Hanura Surabaya.
Saat pendaftaran tahap ketiga pada 9–11 Agustus, pasangan tersebut sebenarnya sudah mengantongi dua rekomendasi, yakni dari PKB dan Hanura. Sayangnya, koalisi dua partai itu hanya mengumpulkan delapan kursi. Dibutuhkan minimal dua kursi lagi untuk bisa maju dalam pilwali. Sesuai aturan, syarat untuk maju dalam Pilwali Surabaya ialah minimal sepuluh kursi.
Syamsul menuturkan, sejauh ini niatnya untuk maju dalam Pilwali Surabaya belum goyah. Dia masih ingin turut menyukseskan pilwali pada 9 Desember kalau ada dua pasangan calon. ’’Doanya saja. Mundur saja belum,’’ ungkapnya.
Pria berdarah Madura tersebut menjelaskan, sejauh ini dia masih klop dengan Warsito. Sebab, bunyi rekomendasi dari PKB memang menyebutkan dua pasangan itu. Tetapi, dia tidak menutup kemungkinan bisa bergandengan tangan dengan tokoh lain. ’’Saya fleksibel saja, yang penting punya kalkulasi politik yang jelas dan tidak main-main,’’ ucapnya.
Semua rencana tersebut akan dipastikan dalam sepekan ke depan. Sebab, masih ada waktu untuk mengurusi pendaftaran sampai 8 September. ’’ Tidak menutup kemungkinan akan bergandengan dengan PAN dan Demokrat,’’ katanya.
Warsito masih idem. Dia menjelaskan bahwa semua berkas untuk pencalonan masih tesimpan dengan rapi. ’’Semua berkas saya sudah siap. Hanya perlu urus LHKPN (laporan harta kekayaaan penyelenggara negara, Red),’’ ujarnya.
Dia juga membenarkan bahwa rekomendasi atas namanya dan Syamsul masih tercetak rapi di surat rekomendasi. Rekomendasi dari PKB untuk pasangan itu bertanggal 9 Agustus, sedangkan rekomendasi dari Partai Hanura 24 Juli.
Tetapi, dia mengaku, ada rencana untuk bergandengan dengan Rasiyo. Wacana tersebut dimunculkan untuk menjadi alternatif dalam pilwali agar semakin kompetitif. ’’Tapi, apakah mungkin paslon yang tidak lolos maju lagi,’’ terangnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PAN Surabaya Ach Zainul Arifin mengungkapkan, sebenarnya mereka mempunyai banyak nama yang digadanggadang untuk maju. Antara lain, mantan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemkot Surabaya Endang Tjaturahwati. Ada pula nama Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jatim Esti Martiana Rahmie yang dulu menjadi kepala dinas kesehatan. ’’Mereka nanti kami pasangkan dengan Pak Rasiyo,’’ katanya.
Dia menyatakan, hak Rasiyo sebagai calon bisa dianggap tidak hilang. Sebab, semua berkas persyaratan calon miliknya beres. ’’Bila Pak Rasiyo dianggap tidak memiliki hak, kami berencana mengajukan gugatan ke PTUN (pengadilan tinggi tata usaha negara),’’ tuturnya. (jun/c20/fat)