Lima Bulan Rehabilitasi 287 Pecandu
SURABAYA – BNN Kota Surabaya cukup masif dalam menangani para pecandu narkoba. Mulai Maret hingga akhir Agustus ini, 287 orang yang ditangkap harus menjalani rehabilitasi. Kini lembaga antimadat pimpinan AKBP Suparti itu juga menduduki peringkat kedua dalam hal penanganan narkoba ( lihat grafis). ”Ini sebetulnya bukan prestasi, tapi refleksi,” kata Suparti kemarin (30/8).
Mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya tersebut menekankan, peringkat itu menjadi cermin bahwa pengguna narkoba di Surabaya masih cukup banyak. BNNK Surabaya juga menjadikan peringkat tersebut sebagai acuan untuk tetap bekerja keras. Jika memang masih banyak pecandu yang belum dipulihkan, BNNK Surabaya bakal terus mencari.
Sejauh ini, kesadaran masyarakat Kota Surabaya untuk menjauhi narkoba cukup meningkat. Terbukti, perwakilan keluarga pengguna narkoba datang ke kantor BNNK Surabaya untuk mengajukan diri sebagai volunter.
BNNK Surabaya, kata Suparti, lebih banyak menangani pecandu usia produktif, mulai 15–30 tahun. Bahkan, hampir separonya belum dewasa atau belum berusia 19 tahun. Kebanyakan pasien rehabilitasi yang berusia produktif itu sudah drop out dari sekolah maupun kampus. BNNK concern menangani mereka karena memiliki usia yang panjang.
Adapun pecandu SMA dan yang berkuliah lebih banyak ditangani BNN Provinsi Jatim. Kendati begitu, BNNK Surabaya tetap memproses rehabilitasi bila mendapat laporan.
Suparti mengakui, kini juga sudah banyak pihak yang mendukung lembaganya. Misalnya, kepolisian yang sudah dua kali menyerahkan hasil tangkapannya kepada BNNK Surabaya. Dua tangkapan itu kini menjalani proses rehabilitasi.
Selain polisi, BNNK Surabaya didukung dinas-dinas yang berada di bawah kendali Pemkot Surabaya. Misalnya, Dispora dan Bappemas Kota Surabaya.
Selain melakukan penjangkauan, BNNK Surabaya mengandalkan unit berantas. Unit itu diizinkan menangkap para pengguna narkoba yang bersembunyi. Beberapa waktu lalu mereka merazia anggota DPRD Bangkalan yang kedapatan mengonsumsi ineks bersama tiga perempuan.
Perwira polisi dengan dua melati di pundak tersebut meminta masyarakat tidak takut dengan BNN. Bila memang ada anggota keluarga yang positif memakai narkoba, dia berharap mereka melaporkannya. ”Masyarakat jangan segan untuk datang karena rehabilitasi itu gratis,” paparnya. (did/c7/git)
Dalam waktu sepekan, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah merampungkan berkas Kusuma Ningtyas, tersangka kasus penipuan calon bintara. Hari ini (30/8) berkas tahap pertama itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Meski demikian, bukan berarti pengembangan perkara tersebut bakal berhenti.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete menyatakan, pihaknya sudah melengkapi dua alat bukti untuk diserahkan pada kejaksaan. Bukti tersebut meliputi keterangan saksi dan bukti transfer dana oleh korban yang diprint dari buku tabungan Kusuma Ningtyas. Selain itu, ada kuitansi yang dipakai untuk pembayaran secara tunai. ’’Jadi, kami tinggal tunggu P-21 (berkas sempurna) dari kejaksaan,’’ ungkap Takdir kemarin (29/8).
Bila sudah klir, polisi akan menyerahkan barang bukti dan tersangka kepada kejaksaan. Dengan begitu, tak lama lagi kasus tersebut segera disidangkan.
Kendati berkas perkara dilimpahkan, bukan berarti pengusutan perkara tersebut stop. Dia mengatakan bakal membongkar jaringan yang melibatkan Kusuma Ningtyas.
Pantas saja polisi penasaran. Sebab, keterangan tersangka se-