Jawa Pos

Bawa Sajam untuk Takuti Debt Collector

-

SURABAYA – Apes benar nasib Alfian Hadi, warga Jalan Jagalan. Gara-gara ketahuan membawa celurit di dalam bagasi sepeda motornya, pria 24 tahun tersebut harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Pabean Cantian.

Kapolsek Pabean Cantian Kompol I Ketut Madia menyatakan, penangkapa­n terhadap Alfian berawal dari laporan masyarakat. Sebab, selama ini Alfian kerap mabukmabuk­an dan mengonsums­i pil koplo di Jalan Semut Kalimir.

Polisi pun langsung bertindak. Aparat berseragam cokelat tersebut tidak ingin kebiasaan Alfian menenggak minuman keras membahayak­an banyak orang. Nah, ketika Alfian melintas di jalan, polisi pun langsung menghentik­annya. Sepeda motor Alfian lantas digeledah.

Ketika memeriksa, polisi tidak menemukan pil koplo seperti yang diinformas­ikan warga. Sebaliknya, di bagasi sepeda motor Alfian tersimpan sebilah celurit. ’’Dia mengaku senjata tajam itu untuk berjaga-jaga,’’ terang Ketut.

Namun, polisi tidak begitu saja percaya. Ketika Alfian terus didesak, pengakuann­ya berubah. ’’Sajam ini untuk mengusir debt collector yang akan menagih utang,’’ katanya. ’’Mereka akan ambil sepeda motor yang saya pakai Pak,’’ tambahnya.

Alfian mengaku bahwa kredit sepeda motornya selama ini sudah menunggak tiga bulan. Dia tidak terima bila sewaktu-waktu sepeda motornya diminta penagih utang. ’’Saya sudah bayar 21 bulan Pak,’’ jelasnya.

Aparat Polsek Pabean Cantian akhir-akhir ini memang menggiatka­n razia kepada warga yang membawa senjata tajam.

Sebelumnya polisi, menangkap Mohammad Rizky, 19, warga Jalan Sidodadi. Maklum, ketika razia polisi menemukan pisau dapur di bagasi motornya. Sama halnya Alfian, pria yang mengaku sebagai koki di sebuah restoran Jepang tersebut juga membawa senjata tajam itu untuk berjaga-jaga.

Polisi menjerat pelaku pembawa sajam tersebut dengan undangunda­ng darurat tahun 1951. Kendati sudah berumur, regulasi tersebut masih digunakan. (ian/c20/git)

ACTIVITY

 ?? SEPTIAN NUR HADI /JAWA POS ?? SALAH TUJUAN: Alfian Hadi kini mendekam di bui Polsek Pabean Cantian. Niatnya menakut-nakuti debt collector dengan membawa celurit justru membuatnya masuk penjara.
SEPTIAN NUR HADI /JAWA POS SALAH TUJUAN: Alfian Hadi kini mendekam di bui Polsek Pabean Cantian. Niatnya menakut-nakuti debt collector dengan membawa celurit justru membuatnya masuk penjara.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia