Jawa Pos

Wacana Sekolah Lima Hari Ditolak

-

SIDOARJO – Keinginan sebagian anggota musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMP di Kota Delta untuk menerapkan jam kerja sekolah hanya lima hari pupus. Badan Kepegawaia­n Daerah (BKD) Sidoarjo menolak usulan tersebut karena dianggap tidak mewakili keinginan seluruh siswa maupun orang tua wali murid.

Ketua MKKS SMP Zainul Afani menyatakan, sebenarnya pihaknya mengusulka­n jam kerja sekolah hanya lima hari tersebut sejak setahun lalu. Sebelumnya, juga pernah ada beberapa sekolah yang menerapkan jam sekolah lima hari dan ada yang enam hari.

Tetapi, saat ini seluruh sekolah menerapkan jam sekolah enam hari atas peraturan BKD. ’’Sekarang full masuk sekolah. Libur hanya Minggu,’’ katanya.

Menurut dia, penerapan jam kerja sekolah hanya lima hari cukup beralasan. Di dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), jam kerja sekolah diperboleh­kan masuk lima atau enam hari. Syaratnya, harus memenuhi 37,5 jam pembelajar­an. ’’Di Surabaya, jam mengajar lima hari sudah dilaksanak­an. Sidoarjo belum berani menerapkan itu,’’ ujarnya.

Afani menyatakan, dengan jam kerja sekolah enam hari, jam masuk dimulai pukul 07.00–14.00. Namun, jika diterapkan lima hari, jam masuk sekolah dimulai pukul 07.00–15.00. ’’ Yang terpenting dipenuhi jam mengajarny­a 37,5 jam per minggu,’’ terangnya.

Alasan lain, dengan diterapkan jam kerja sekolah lima hari, anak-anak akan memiliki waktu lebih banyak dengan orang tua saat weekend.

Namun, BKD punya pertimbang­an lain. Sebab, anak-anak di daerah pinggiran justru lebih mengingink­an berada di sekolah karena orang tuanya sibuk bekerja. Selain itu, BKD mengingink­an sekolah diterapkan sebagai pelayanan publik seperti kantor kepolisian dan kesehatan. ( ayu/c19/fal)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia