Wacana Sekolah Lima Hari Ditolak
SIDOARJO – Keinginan sebagian anggota musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMP di Kota Delta untuk menerapkan jam kerja sekolah hanya lima hari pupus. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo menolak usulan tersebut karena dianggap tidak mewakili keinginan seluruh siswa maupun orang tua wali murid.
Ketua MKKS SMP Zainul Afani menyatakan, sebenarnya pihaknya mengusulkan jam kerja sekolah hanya lima hari tersebut sejak setahun lalu. Sebelumnya, juga pernah ada beberapa sekolah yang menerapkan jam sekolah lima hari dan ada yang enam hari.
Tetapi, saat ini seluruh sekolah menerapkan jam sekolah enam hari atas peraturan BKD. ’’Sekarang full masuk sekolah. Libur hanya Minggu,’’ katanya.
Menurut dia, penerapan jam kerja sekolah hanya lima hari cukup beralasan. Di dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), jam kerja sekolah diperbolehkan masuk lima atau enam hari. Syaratnya, harus memenuhi 37,5 jam pembelajaran. ’’Di Surabaya, jam mengajar lima hari sudah dilaksanakan. Sidoarjo belum berani menerapkan itu,’’ ujarnya.
Afani menyatakan, dengan jam kerja sekolah enam hari, jam masuk dimulai pukul 07.00–14.00. Namun, jika diterapkan lima hari, jam masuk sekolah dimulai pukul 07.00–15.00. ’’ Yang terpenting dipenuhi jam mengajarnya 37,5 jam per minggu,’’ terangnya.
Alasan lain, dengan diterapkan jam kerja sekolah lima hari, anak-anak akan memiliki waktu lebih banyak dengan orang tua saat weekend.
Namun, BKD punya pertimbangan lain. Sebab, anak-anak di daerah pinggiran justru lebih menginginkan berada di sekolah karena orang tuanya sibuk bekerja. Selain itu, BKD menginginkan sekolah diterapkan sebagai pelayanan publik seperti kantor kepolisian dan kesehatan. ( ayu/c19/fal)