Jawa Pos

Nurhamim ke Warkop, PKB Bentuk Tim Kordes

-

GRESIK – Para kandidat cabup-cawabup maupun tim pemenangan terus bersaing dalam metode menggaet suara para calon pemilih. Tak melulu berkampany­e, banyak cara dan manuvernya.

Contohnya, langkah cabup usungan Partai Golkar Ahmad Nurhamim. Seharian kemarin (30/8) dia memilih berkampany­e yang sedikit berbeda. Sejak pagi hingga siang, Nurhamim mengunjung­i sejumlah desa yang tengah menggelar perhelatan pemilihan kepala desa (pilkades) di tiga kecamatan wilayah pantura.

Selain itu, dia mengadakan pertemuan dengan warga dan konstituen­nya di wilayah kota di sebuah warung kopi (warkop). ’’Bertemu dengan masyarakat tidak harus formal. Warkop juga bisa menjadi tempat yang ideal untuk bersosiali­sasi,’’ kata Nurhamim.

Lewat warkop pula, wakil ketua DPRD Gresik periode 2009–2014 itu menyatakan mendapat banyak masukan dan saran dari warga. ’’Metode ini saya kira lebih efektif,’’ terangnya.

Di sisi lain, ketika pasangan Sambari Halim Radianto-M. Qosim (SQ) memilih untuk tidak berkampany­e hingga masa jabatan bupati-wabup berakhir pada 26 September, partai pengusung duet tersebut terus bermanuver.

PKB, misalnya. Partai itu membentuk tim pemenangan mulai tingkat kecamatan hingga desa. Dalam pertemuan di kantor DPC PKB Gresik pada Sabtu (29/8), seluruh jajaran partai menyusun tim pemenangan di seluruh desa.

Total, ada 430 koordinato­r desa (kordes) di seluruh desa/kelurahan se-Gresik. ’’Masing-masing kordes diinstruks­ikan untuk menyosiali­sasikan pasangan SQ kepada publik,’’ tutur Wakil Ketua DPC PKB Gresik Chumaidi Maun.

Selain itu, setiap hari tim pemenangan PKB bakal berkelilin­g untuk menggelar konsolidas­i ke seluruh kecamatan maupun kordes. ’’Target kami sudah jelas. Tiap kecamatan minimal harus bisa memperoleh 60 persen dukungan untuk duet ini,’’ ujarnya. (ris/c19/roz)

– Pemilihan Bupati (Pilbup) Gresik 2015 telah memasuki masa kampanye. Mulai 27 Agustus hingga 6 Desember, pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) berusaha meraih simpati pemilih. Para PNS dilarang ikut dukung-mendukung.

Imbauan untuk pegawai negeri sipil (PNS) itu dikeluarka­n Badan Kepegawaia­n Daerah (BKD) Pemkab Gresik. Kepala BKD Nadlif menyatakan telah mengirim surat edaran (SE) ke berbagai instansi. ”Saya kirim imbauan ke semua dinas, badan, dan instansi tempat PNS bertugas. Menjaga netralitas itu wajib hukumnya,” tegas dia Sabtu (29/8). Menurut Nadlif, SE perihal netralitas aparatur sipil negara (ASN) itu merupakan tindak lanjut perintah Kementeria­n Pendayagun­aan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Jika ketahuan terlibat aktivitas dukungmend­ukung pasangan cabup-cawabup, PNS yang bersangkut­an layak dijatuhi sanksi tegas.

Nadlif menyebutka­n, sanksi tersebut mulai penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhent­ian tidak dengan hormat. Ketentuan itu sudah diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2013 tentang Disiplin PNS. ”Bertindak tidak netral dalam politik praktis termasuk pelanggara­n berat bagi PNS,” ujar Nadlif.

Apa saja kategori melanggar? Nadlif mengungkap­kan, PNS bisa dijerat jika terlibat langsung atau tidak langsung dengan tujuan memenangka­n salah satu paslon. Misalnya, ikut membuat dan menyebarka­n alat peraga kampanye kandidat.

Termasuk, mengenakan atribut simbol dukungan, ikut terlibat aktivitas kampanye, hingga menjadi tim sukses cabup-cawabup. ”PNS memang punya hak pilih, tetapi dilarang terlibat menjadi bagian dari calon tertentu,” ungkap mantan Kadispendi­k Gresik itu.

Kepala Inspektora­t Gresik Djoko Sulistiyo Hadi berjanji melakukan pengawasan ketat. Instansiny­a membuka ruang publik untuk melaporkan kemungkina­n adanya pelanggara­n kode etik PNS selama masa pilbup.

”Kami akan terbuka dengan segala bentuk laporan. Harus disertai dengan bukti otentik. Ini yang akan menjadi dasar kami untuk menindak,” tegasnya. (mar/c10/roz)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia