Nurhamim ke Warkop, PKB Bentuk Tim Kordes
GRESIK – Para kandidat cabup-cawabup maupun tim pemenangan terus bersaing dalam metode menggaet suara para calon pemilih. Tak melulu berkampanye, banyak cara dan manuvernya.
Contohnya, langkah cabup usungan Partai Golkar Ahmad Nurhamim. Seharian kemarin (30/8) dia memilih berkampanye yang sedikit berbeda. Sejak pagi hingga siang, Nurhamim mengunjungi sejumlah desa yang tengah menggelar perhelatan pemilihan kepala desa (pilkades) di tiga kecamatan wilayah pantura.
Selain itu, dia mengadakan pertemuan dengan warga dan konstituennya di wilayah kota di sebuah warung kopi (warkop). ’’Bertemu dengan masyarakat tidak harus formal. Warkop juga bisa menjadi tempat yang ideal untuk bersosialisasi,’’ kata Nurhamim.
Lewat warkop pula, wakil ketua DPRD Gresik periode 2009–2014 itu menyatakan mendapat banyak masukan dan saran dari warga. ’’Metode ini saya kira lebih efektif,’’ terangnya.
Di sisi lain, ketika pasangan Sambari Halim Radianto-M. Qosim (SQ) memilih untuk tidak berkampanye hingga masa jabatan bupati-wabup berakhir pada 26 September, partai pengusung duet tersebut terus bermanuver.
PKB, misalnya. Partai itu membentuk tim pemenangan mulai tingkat kecamatan hingga desa. Dalam pertemuan di kantor DPC PKB Gresik pada Sabtu (29/8), seluruh jajaran partai menyusun tim pemenangan di seluruh desa.
Total, ada 430 koordinator desa (kordes) di seluruh desa/kelurahan se-Gresik. ’’Masing-masing kordes diinstruksikan untuk menyosialisasikan pasangan SQ kepada publik,’’ tutur Wakil Ketua DPC PKB Gresik Chumaidi Maun.
Selain itu, setiap hari tim pemenangan PKB bakal berkeliling untuk menggelar konsolidasi ke seluruh kecamatan maupun kordes. ’’Target kami sudah jelas. Tiap kecamatan minimal harus bisa memperoleh 60 persen dukungan untuk duet ini,’’ ujarnya. (ris/c19/roz)
– Pemilihan Bupati (Pilbup) Gresik 2015 telah memasuki masa kampanye. Mulai 27 Agustus hingga 6 Desember, pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) berusaha meraih simpati pemilih. Para PNS dilarang ikut dukung-mendukung.
Imbauan untuk pegawai negeri sipil (PNS) itu dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Gresik. Kepala BKD Nadlif menyatakan telah mengirim surat edaran (SE) ke berbagai instansi. ”Saya kirim imbauan ke semua dinas, badan, dan instansi tempat PNS bertugas. Menjaga netralitas itu wajib hukumnya,” tegas dia Sabtu (29/8). Menurut Nadlif, SE perihal netralitas aparatur sipil negara (ASN) itu merupakan tindak lanjut perintah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Jika ketahuan terlibat aktivitas dukungmendukung pasangan cabup-cawabup, PNS yang bersangkutan layak dijatuhi sanksi tegas.
Nadlif menyebutkan, sanksi tersebut mulai penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian tidak dengan hormat. Ketentuan itu sudah diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2013 tentang Disiplin PNS. ”Bertindak tidak netral dalam politik praktis termasuk pelanggaran berat bagi PNS,” ujar Nadlif.
Apa saja kategori melanggar? Nadlif mengungkapkan, PNS bisa dijerat jika terlibat langsung atau tidak langsung dengan tujuan memenangkan salah satu paslon. Misalnya, ikut membuat dan menyebarkan alat peraga kampanye kandidat.
Termasuk, mengenakan atribut simbol dukungan, ikut terlibat aktivitas kampanye, hingga menjadi tim sukses cabup-cawabup. ”PNS memang punya hak pilih, tetapi dilarang terlibat menjadi bagian dari calon tertentu,” ungkap mantan Kadispendik Gresik itu.
Kepala Inspektorat Gresik Djoko Sulistiyo Hadi berjanji melakukan pengawasan ketat. Instansinya membuka ruang publik untuk melaporkan kemungkinan adanya pelanggaran kode etik PNS selama masa pilbup.
”Kami akan terbuka dengan segala bentuk laporan. Harus disertai dengan bukti otentik. Ini yang akan menjadi dasar kami untuk menindak,” tegasnya. (mar/c10/roz)