DPT Disusupi Pemilih Ganda
KPU Rilis Data 295 Daerah Peserta Pilkada Serentak
JAKARTA – Daftar pemilih tetap (DPT) untuk pilkada serentak 2015 resmi dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemarin (12/10). Jumlah pemilih yang masuk DPT berkurang dari data awal yang disampaikan Kemendagri berupa daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4). Hingga pukul 00.00 kemarin, data yang masuk mencapai 96.869.739 pemilih.
Masyarakat bisa mengecek namanya di DPT. Khususnya masyarakat yang sebelumnya punya hak pilih, namun tidak tercatat di daftar pemilih sementara (DPS). Cara mengeceknya adalah membuka www.data.kpu.go.id/dpt2015.php dan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK).
Website itu berisi data dari 295 kabupaten/kota penyelenggara pilkada serentak yang terdiri atas pemilihan gubernur (pilgub), pemilihan wali kota (pilwali), dan pemilihan bupati (pilbup). Masih ada 13 daerah lain yang datanya belum masuk. ”Yang belum masuk itu karena faktor keterbatasan jaringan, rekom panwaslu, dan calon tunggal,” terang Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
Provinsi Jawa Timur Jawa Tengah Jawa Barat Sumut Lampung Sumbar Banten Kalsel Riau Sulsel Tasikmalaya Blitar Timor Tengah Utara
DP4 18.425.392 15.242.847 11.668.497 7.100.540 4.507.712 3.905.796 3.150.104 2.842.597 2.661.085 2.648.291
DPS 17.986.845 15.541.939 11.928.087 6.794.873 4.221.836 3.545.243 3.364.991 2.869.038 2.304.562 2.591.818 Batam Mandailing Natal Mataram
Sedianya DPT tersebut bakal di- launching kemarin, namun ditunda hari ini karena agenda rapat konsultasi dengan Komisi II DPR dan pemerintah mengenai peraturan KPU tentang calon tunggal. Meski demikian, data DPT itu sudah dibuka dan masyarakat bisa mengaksesnya.
Ferry mengakui, masih ada potensi pemilih ganda. Hal itu dibedakan menjadi dua kategori, yakni K-1 dan K-2. Data ganda tipe K-1 adalah data yang identik. ”Data semacam itu sudah dibereskan ka-
DPT* 17.807.036 15.469.349 10.482.032 6.623.633 4.034.601 3.481.086 3.280.716 2.858.513 2.344.079 2.574.615 Kab/Kota Penyelenggara Pilkada 19 21 8 23 8 13 4 8 9 11 Maluku Barat Daya Seram Yahukimo Manokwari Selatan Pegunungan Arfak Raja Ampat Sorong Selatan wan-kawan di lapangan,” ujar mantan ketua KPU Jawa Barat tersebut.
Yang sulit adalah menyeleksi data tipe K-2. Sebab, data itu identik hanya pada variabel tertentu. Misalnya, NIK kembar. ”Kami temukan di Soppeng (Sulsel). Satu masih pakai KTP lama, satunya e-KTP. NIK-nya sama, namun secara de facto berbeda orangnya,” terang Ferry.
DPT tersebut menjadi dasar hitungan untuk menetapkan jumlah surat suara yang diproduksi. Jumlahnya harus sama dengan DPT, ditambah 2,5 persen dari DPT. Sebagaimana pemilihan-pemilihan sebelumnya, kelebihan 2,5 persen itu bakal digunakan untuk mengakomodasi tambahan pemilih yang terdata dalam DPTb (daftar pemilih tambahan) 1 dan 2.
Di sisi lain, anggota Komisi II DPR Arif Wibowo mengkritik penyusunan DPT oleh KPU. Menurut dia, penyakit DPT terulang dan pengawasannya masih lemah. ”Temuan kami, ada 14 kabupaten/kota yang DPT-nya bermasalah,” ungkapnya. Persoalan data ganda, duplikasi, dan sejenisnya masih terjadi. Dia mencontohkan kasus di Jember, Jawa Timur. ”Ada satu desa, isinya 22 TPS, datanya dikloning di desa-desa lain,” kata Arif.
Menurut politikus PDIP itu, dalam kasuskasus pemilih ganda dan kloning data, tidak tertutup kemungkinan petahana ikut bermain. Karena itu, dia menuntut pengawasan dilakukan lebih ketat.
Dengan sumber data tunggal, seharusnya tugas KPU menjadi lebih sederhana. KPU tinggal mencoret nama yang tidak berhak memilih dan menambahkan pemilih yang belum tercatat. Dengan sistem itu, tidak akan ada pemilih ganda.
Menanggapi hal tersebut, Ferry memastikan bahwa kondisi semacam itu bisa dengan cepat diperbaiki apabila memang ada temuan. (byu/c9/ca)