Rehabilitasi Dulu sebelum Dilepasliarkan
PONTIANAK – Beberapa kali evakuasi gagal, seorang warga dari Desa Korek Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menyerahkan orang utan peliharaannya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat. Orang utan bernama Kepo itu diserahkan pada Sabtu sore (10/10).
Orang utan yang diperkirakan berumur tujuh tahun dan berjenis kelamin betina tersebut rencananya dibawa ke pusat rehabilitasi di Ketapang oleh petugas BKSDA dan Yayasan IAR Indonesia di Ketapang. ’’ Pemiliknya langsung yang menyerahkan. Jika tidak ada halangan, dibawa ke Ketapang untuk direhabilitasi sebelum dilepasliarkan,’’ kata Kasubbag Tata Usaha BKSDA Kalbar Suparto kemarin (12/10).
Menurut dia, sebelum dibawa ke pusat rehabilitasi, kondisi kesehatan orang utan tersebut diperiksa. Hasilnya cukup bagus. Ia sehat, meski berat badannya kurang alias kurus. ’’Rencananya, orang utan tersebut diberangkatkan ke Ketapang dengan kapal motor dari Rasau Jaya tujuan Ketapang. Di Ketapang, Kepo akan menjalani rehabilitasi di pusat rehabilitasi beberapa waktu sebelum dilepasliarkan,’’ jelas Suparto.
Sebelum diserahkan ke BKSDA, ia dipelihara sekitar 6–7 tahun. Awalnya, ia ditemukan seorang warga di Rasau Jaya. Oleh pemilik sekarang, Kepo diambil dan dipelihara. Perlakuannya tentu sangat berbeda dengan di habitat asli. ’’Perlakuan berbeda. Selama menjadi peliharaan, selain makan buah, oleh pemiliknya dikasih makan nasi seperti manusia,’’ ucap Suparto.
Meski demikian, pihaknya mengapresiasi warga tersebut karena sudah menyerahkannya ke BKSDA dengan sukarela. ’’Kami ucapkan banyak terima kasih kepada yang bersangkutan karena sudah menyerahkannya dengan sukarela,’’ jelasnya.
Di sisi lain, Kasat Polhut Kalbar Azmardi Kamil mengungkapkan, selama 2015 terdapat 23 orang utan yang sudah diselamatkan. Mereka diselamatkan dari beberapa daerah seperti Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Sanggau, Kayong Utara, dan Kabupaten Kubu Raya.
’’Rata-rata hasil penyerahan dari masyarakat,’’ ujar Azmardi. Sebanyak 23 individu orang utan tersebut menjalani rehabilitasi di Yayasan IAR Indonesia di Ketapang dan Kobus. (arf/JPG/c15/diq)