Jawa Pos

Koapsi Surati Kapolda Jatim

-

SURABAYA – Komite Antiplagia­si (Koapsi) mengirimka­n surat ke Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji kemarin (12/10). Mereka meminta tidak ada langkah kriminalis­asi kepada aktivis. Sebelumnya, mereka dilaporkan ke polisi oleh Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Prof Dr Mudjia Rahardjo atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kasus tersebut bergulir sejak 2013. Saat itu, Koapsi getol memperkara­kan buku yang diterbitka­n Mudjia berjudul Sosiolingu­istik Qurani. Mereka kemudian terus berupaya mencari keadilan agar para intelektua­l bisa menghargai karya akademis. ”Mulai level Dirjen, menteri agama, hingga ombudsman sudah kami datangi,” terang Sekretaris Dewan Pakar Koapsi Abdul Aziz.

Mereka bahkan mengadakan aksi dua kali bersama YLBHI dan Kontras di Jakarta. Saat menemui menteri agama, mereka mengusulka­n nama-nama tim etik. Sebelumnya, upaya tersebut gagal saat mereka menemui Dirjen Pendidikan Islam.

Ketika itu, menteri agama berjanji menindakla­njuti laporan dan usulan Koapsi. Namun, Menag Lukman Hakim Saifuddin tidak memberi tenggat waktu.

Respons rupanya tidak segera didapat. Koapsi lantas mencoba cara lain dengan melapor ke ombudsman. ”Dua kali ombudsman berkirim surat ke Kementeria­n Agama, tapi tetap tidak ada tanggapan,” imbuhnya.

Nah, saat dalam ketidakpas­tian itu, pada 17 September lalu, Koapsi mendapat surat panggilan dari Ditreskrim­um Polda Jatim. Intinya, Aziz dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik. Aziz melakukan itu ketika tiga media memberitak­an soal audiensi Koapsi dengan Kemenag. ”Komentar saya di tiga media itu dianggap mencemarka­n nama baik,” terangnya.

”Padahal, itu tidak bisa dimasukkan sebagai alat bukti. Ini termasuk delik pers,” lanjutnya. Ucapan Aziz tersebut dilandasi MoU antara Dewan Pers dan Polri pada 2012. (did/c6/ady)

 ?? GALIH COKRO/JAWA POS ?? HADAPI PERLAWANAN: AKBP Bagio Hadi menunjukka­n barang bukti beserta tersangka bandar narkoba di kantor BNNP kemarin.
GALIH COKRO/JAWA POS HADAPI PERLAWANAN: AKBP Bagio Hadi menunjukka­n barang bukti beserta tersangka bandar narkoba di kantor BNNP kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia