Jawa Pos

BNNP Bekuk Bandar SS Jaringan Madura

-

SURABAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim mendapat tangkapan besar. Mereka berhasil menangkap lima bandar narkoba jenis sabu-sabu (SS). Pelaku ditangkap di tiga wilayah berbeda.

Kabid Pemberanta­san BNNP Jatim AKBP Bagio Hadi mengatakan, lima bandar itu beroperasi di wilayah Madura. Yakni, K, warga Bangkalan; MT dan H, warga Pamekasan; serta MK dan L, warga Blitar.

Penangkapa­n berawal dari informasi warga terkait kecurigaan adanya transaksi narkoba di wilayah Pamekasan. Berbekal informasi tersebut, pihaknya melakukan pengintaia­n. Alhasil, pelaku berinisial MT dan K ditangkap. ’’Dari keterangan MT dan K, pelaku lainnya berada di Blitar,’’ kata Bagio.

Lalu, petugas menyamar sebagai pembeli. Selain itu, pihaknya mengecek melalui telepon genggam milik pelaku. Akhirnya, MK dan L yang merupakan pasangan suami istri bisa ditangkap. ”Dalam penangkapa­n tersebut, sabu-sabu seberat 1,25 ons dan uang Rp 100 juta serta buku tabungan berisi Rp 700 juta diamankan,” ujarnya di kantor BNNP Jatim kemarin (12/10).

Meski sudah berhasil menangkap empat pelaku, pihaknya mencurigai masih ada pelaku lain. Kedua pelaku pun diperiksa lebih dalam. Keduanya mengatakan bahwa bandar besar sabu-sabu bertempat tinggal di wilayah Bangkalan.

Saat akan menangkap K di Bangkalan, petugas mengalami kesulitan. Sebab, warga melakukan perlawanan dengan menggunaka­n senjata tajam. Meski begitu, pihaknya tidak menyerah begitu saja. Petugas memutuskan untuk menunggu sampai situasi kondusif. (ian/c6/ady)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia