Dibayangi Ancaman Konflik Kepentingan
JAKARTA – Rapat perdana panitia khusus (pansus) angket terkait Pelindo II dimulai kemarin (15/10). Di antara 30 anggota yang ditetapkan di sidang paripurna DPR, hanya 16 orang yang hadir.
Sedianya, rapat dimulai pukul 11.00 WIB. Namun, pada jam itu, baru tiga anggota yang hadir. Yakni, Junimart Girsang dan Masinton Pasaribu dari Fraksi PDIP serta John Kenedy Azis dari Fraksi Golkar. Baru satu jam kemudian rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon itu bisa memenuhi kuorum.
’’Karena jumlah kehadiran saat ini adalah 16 anggota pansus dari enam fraksi, maka sudah memenuhi syarat kuorum,’’ kata Fadli. Rapat yang mengagendakan pemilihan satu ketua dan tiga wakil ketua itu berlangsung tertutup.
Tidak sampai 15 menit, secara aklamasi, para anggota menetapkan Rieke Diah Pitaloka (PDIP) sebagai ketua pansus. Rieke didampingi tiga wakil. Yakni, Aziz Syamsuddin (Golkar), Desmond J. Mahesa (Gerindra), dan Teguh Juwarno (PAN).
Rieke mengingatkan bahwa masa kerja pansus sesuai UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) sangat terbatas. Yakni, hanya 60 hari. Karena itu, waktu yang tersedia harus dimaksimalkan untuk menyelidiki semua indikasi pelanggaran yang terjadi. ’’Kita tidak perlu berlarut-larut,’’ kata perempuan berlatar belakang artis itu.
Sementara itu, anggota pansus Masinton Pasaribu menyebutkan ada satu anggota yang terindikasi memiliki konflik kepentingan. Dia memiliki usaha di Pelindo. ’’Ini baru informasi, tapi juga jangan sampai ada conflict of interest,’’ katanya.
Menurut dia, harus dipastikan bahwa konflik kepentingan tidak terjadi. Hal itu penting supaya penyelidikan pansus tidak dikendalikan untuk menuju satu kesimpulan tertentu dengan mengabaikan data dan fakta yang ada. ’’Supaya pansus tidak masuk angin, tidak ke mana-mana. Ini harus klir,’’ tegasnya. (bay/c17/ca)