KY Harus Lebih Bergigi
JAKARTA – Empat di antara tujuh calon komisioner Komisi Yudisial (KY) menjalani fit and proper test di DPR kemarin (15/10). Seorang calon komisioner Sukma Violetta mengangkat isu pentingnya meningkatkan peran dan fungsi KY dalam pengawasan hakim.
Mendapat giliran kedua dalam uji kelayakan dan kepatutan di komisi III, Sukma mencermati bahwa KY belum efektif dalam melaksanakan pengawasan terhadap perilaku hakim. Tindak lanjut laporan masyarakat soal perilaku hakim juga belum dijalankan maksimal. ”Angka pelaksanaan kewenangan itu hanya 12–13 persen dari laporan masyarakat,” kata Sukma.
Menurut Sukma, KY harus meningkatkan partisipasi aktif dalam mengawasi perilaku hakim. Caranya, membentuk jejaring untuk melakukan pemantauan. Jejaring tersebut bisa memantau setiap persidangan yang berlangsung di setiap tingkat.
Terkait dengan hubungan antara KY dan Mahkamah Agung (MA) yang kurang harmonis, Sukma tidak mempermasalahkan. Sebab, fungsi KY memang mengawasi hakim. ”KY mengatasi intervensi hakim agar kemerdekaannya dalam memutus perkara tidak terganggu perilaku korupsi,” katanya.
Selain Sukma, tiga calon komisioner yang diseleksi komisi III kemarin adalah Maradaman Harahap (mantan hakim), Sumartoyo (praktisi hukum), dan Wiwiek Awiati (akademisi). Hari ini giliran tiga calon komisioner yang hadir di parlemen. Yakni, Joko Samito (mantan hakim), Farid Wajdi (praktisi hukum), dan Haryono (akademisi). Komisi III akan langsung mengumumkan hasil penilaian setelah uji kelayakan dan kepatutan selesai. (bay/c10/ca)