Jawa Pos

Mobdin Bupati-Wabup Nunggak Pajak

-

BANGKALAN – Imbauan UPT Dinas Pendapatan Jawa Timur (Dispenda Jatim) di Bangkalan agar para pemilik kendaraan tertib membayar pajak belum terwujud. Bahkan, ratusan kendaraan dinas milik Pemkab Bangkalan belum membayar pajak hingga kemarin (15/10). Termasuk mobil dinas (mobdin) bupati dan wakil bupati.

Jumlah kendaraan dinas yang belum membayar pajak mencapai 665 unit. Tunggakan pajaknya terhitung sejak April hingga September 2015. Perinciann­ya, 200 unit roda empat (R4) dan 465 unit kendaraan roda dua (R2). Ratusan kendaraan itu berada di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Total pajak 665 kendaraan yang harus dibayar pemkab sebesar Rp 133.444.550. Surat ketetapan pajaknya (SKP) terdiri atas 1.378 lembar. Sebab, sejumlah kendaraan dinas ternyata belum membayar pajak lebih dari setahun.

Sebelumnya, pada Januari hingga April 2015, tercatat ada 1.514 unit kendaraan dinas R4 dan R2 yang belum membayar pajak. Saat itu SKP-nya berjumlah 1.934 lembar. Pajak yang harus dibayar mencapai Rp 193.227.350.

’’Setelah kami data ulang, jumlah kendaraan dinas yang belum membayar pajak berkurang menjadi 665 unit,’’ tutur Kepala UPT Dispenda Jatim di Bangkalan Muhariyant­o saat ditemui di kantornya kemarin.

Menurut dia, sejauh ini Pemkab Bangkalan masih belum memberikan respons untuk membayar tunggakan pajak tersebut. Buktinya, hingga saat ini banyak kendaraan dinas yang pajaknya belum dilunasi tersebut.

Bahkan, papar dia, mobil dinas Bupati RK Muh. Makmun Ibnu Fuad dan Wabup Mondir A. Rofii belum melunasi pajak. Padahal, pembayaran pajak kendaraan dinas sudah dianggarka­n setiap tahun.

Muhariyant­o mengimbau masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Apalagi kendaraan pelat merah. Sebab, anggaran untuk kendaraan itu telah disediakan pemerintah. ’’Kami harap masyarakat segera melunasi pajak kendaraan yang belum dibayar. Untuk kendaraan milik pemkab dan seluruh SKPD, juga sudah ada anggaranny­a. Mestinya sudah dibayar,’’ terangnya.

Dia menjelaska­n, saat ini ada pembebasan denda administra­si pajak. Program pemutihan itu berlaku hingga Desember 2015. Dia berharap, ke depan tidak ada lagi kendaraan yang menunggak pembayaran pajak. Sebab, pungutan pajak kendaraan juga berbanding lurus dengan pendapatan pemkab. ’’Kalau semua dilunasi, dana bagi hasil untuk pemkab juga tinggi,’’ ujar dia.

Saat dikonfirma­si, Kepala Badan Pengelolaa­n Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Ahmat Hafid tidak berada di kantornya. Kabid Administra­si Aset Jupriyanto justru irit bicara. ’’Soal anggaran pajak kendaraan dinas, setahu saya sudah ditanggung SKPD terkait,’’ kata dia. (c1/luq/c14/dwi)

 ?? WHENDY GIGIH PERKASA/ JAWA POS RADAR TULUNGAGUN­G ?? CEK: Lokasi tambang batu andesit di Desa Sumberagun­g, Rejotangan, Tulungagun­g, yang diperiksa petugas.
kan
WHENDY GIGIH PERKASA/ JAWA POS RADAR TULUNGAGUN­G CEK: Lokasi tambang batu andesit di Desa Sumberagun­g, Rejotangan, Tulungagun­g, yang diperiksa petugas. kan

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia