Uji Coba Bongkar Dua Unit Dulu
SURABAYA – Pemkot Surabaya akhirnya mengalokasikan anggaran untuk membongkar tower telekomunikasi ilegal. Melalui perubahan anggaran keuangan, biaya pembongkaran tiap satu tower dianggarkan Rp 68 juta. Untuk tahun ini, mereka memprogramkan pembongkaran dua tower saja.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengungkapkan, tercatat ada 40 tower di Surabaya yang berdiri di luar cell plan. Artinya, menara tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB)
Penertiban yang dilakukan selama ini baru sebatas penyegelan. ”Tapi, tower itu bisa dioperasikan lagi. Dampaknya, warga sekitar terancam efek radiasi. Tata estetika kota juga buruk,” ujarnya.
Herlina mengakui bahwa proyek pembongkaran tower masih uji coba. Hanya dua tower dari daftar bongkar yang akan dirobohkan. Sampai saat ini, data dua tower ilegal yang akan dibongkar itu juga belum ada. Dia beralasan, masih ada pemilihan dulu tower mana yang akan dibongkar.
Persoalan lain, anggaran yang dimiliki pemkot juga terbatas. Apalagi, masa penggunaan anggaran hanya tinggal dua bulan. ”Hari ini kami mau rapat dengan satpol PP. Ternyata mereka nggak datang. Padahal, mereka ujung tombaknya,” katanya.
Herlina mengungkapkan, pem- bongkaran tersebut akan memberikan efek jera yang jelas bagi pemilik menara telekomunikasi yang bermasalah itu. Terutama yang tidak mengantongi IMB. Sebab, Perwali Nomor 35 Tahun 2015 telah menggariskan bahwa IMB yang sudah disahkan berlaku selamanya. Seharusnya ketetapan itu mendorong pemilik tower ilegal untuk mengurus izin.
Sementara itu, di antara sekitar 1.000 tower di Surabaya, 300 unit harus dievaluasi lantaran berdiri sebelum 2009. Sebab, bisa jadi menara itu berdiri di rencana jalan pemkot. ”Tolong pendataannya juga intensif. Selama ini datanya parsial, cipta karya dan diskominfo datanya sendirisendiri,” ucapnya.
Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengungkapkan, pembongkaran tower yang hanya dua biji itu disebabkan praktik jasa bongkar menara belum ada. Pemkot masih melakukan uji coba dan harus menunjuk pihak ketiga. Selama ini pembongkaran tower lebih sulit daripada reklame. ”Kalau reklame, dilas saja selesai. Tower butuh keahlian khusus. Butuh konsultan. Harga bongkarnya, makin tinggi kian mahal,” katanya.
Menurut Irvan, konstruksi tower yang dibongkar akan diamankan. Jika dalam jangka waktu tertentu tidak diambil, menara telekomunikasi itu menjadi milik negara dan berhak dilelang. Dia menambahkan, upaya pembongkaran tersebut dilakukan untuk memastikan tower tidak lagi beroperasi. Sebab, jika hanya disegel, konstruksinya bisa membahayakan warga.
Dia mengungkapkan, hingga kemarin masih banyak tower yang belum ditertibkan. Di antara 53 tower bermasalah, baru 45 unit yang disegel. Pemkot menuntaskan sisanya tahun ini. Irvan juga menjanjikan, anggaran pembongkaran seluruh tower bermasalah di- cover. ”Biar yang melanggar kapok,” tegasnya. (nir/c7/fat)