Panwaslu Kesulitan Awasi Pasangan Calon
SURABAYA Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surabaya tidak bisa menjangkau seluruh agenda kampanye pasangan calon. Komisioner Panwaslu Surabaya M. Safwan menuturkan, salah satu yang mengakibatkan sulitnya pengawasan adalah tim pemenangan tidak mengurusi surat tanda terima pemberitahuan kampanye (STTPK). Bahkan, selama masa kampanye sejak 27 September, panwaslu belum mendapat selembar pun STTPK.
Safwan mengungkapkan, tim pemenangan atau pasangan calon memang sudah bertemu dengan masyarakat. Dia memantau kegiatan tersebut lewat media cetak pada masa kampanye. Nah, dalam pertemuan itu, bisa jadi pasangan calon atau timnya berkampanye. ’’Kami harapkan mereka itu tidak sembunyi-sembunyi kalau kampanye,’’ katanya.
Padahal, dengan mengurusi STTPK, panwaslu akan menjamin hak-hak politik pasangan calon untuk berkampanye. Dia menyebutkan, pengurusan STTPK itu tidak membutuhkan waktu yang lama. ’’Kami sampai dapat surat dari polrestabes terkait dengan STTPK itu,’’ ujarnya.
Panwaslu, kata Safwan, memang memiliki PPL di tingkat kelurahan dan panwascam di tingkat kecamatan. Tapi, kinerja mereka juga terbatas. Apalagi, mereka punya kesibukan lain. ’’ Tidak semua menganggur. Ada yang bekerja dan juga mahasiswa,’’ ungkapnya.
Pada masa kampanye sekarang ini, panwaslu memang dituntut lebih proaktif dalam pengawasan. Bukan hanya saat kegiatan pasangan calon, melainkan juga waktu pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan penyebaran bahan kampanye (BK). Sebab, ada aturan ketat tidak boleh memasang APK selain yang dibuat KPU Surabaya.
Pada bagian lain, pemasangan APK seperti baliho, spanduk, dan umbul-umbul mulai terlihat di beberapa sudut kota. Tapi, semarak media kampanye itu tidak begitu banyak. Maklum, jumlahnya memang dibatasi. Salah satu yang terlihat kemarin adalah spanduk di Jalan Manyar Kertoarjo. Spanduk tersebut ditata tidak berdampingan, tapi atas dan bawah. Spanduk bergambar Rasiyo-Lucy Kurniasari berada di atas spanduk pasangan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana.
Adi Sutarwijono, sekretaris tim pemenangan Risma-Whisnu, menuturkan, semestinya pemasangan tersebut tidak diletakkan secara vertikal atau atas dan bawah. Sebab, posisi itu bisa memicu penafsiran lain. ’’Bisa saja dimaknai Risma-Whisnu yang kuat menopang pasangan sebelah,’’ ungkapnya.
Dia pun berharap ada perubahan letak. Misalnya disandingkan antara sebelah kiri dan kanan. ’’Kalau berdampingan, setidaknya tidak memicu penafsiran yang macam-macam,’’ tambahnya.
Sementara itu, penghubung Rasiyo-Lucy, Ach Zainul Arifin, menuturkan, ada kesepakatan antara KPU dan tim pemenangan bahwa memang seharusnya spanduk itu diletakkan berdampingan. ’’Kalau berdampingan itu biar serasi,’’ katanya. Arifin meminta agar peletakan spanduk tersebut bisa diubah. Sebab, dia khawatir ada orang yang mempersepsikan macam-macam pada spanduk tersebut. ’’Kalau spanduk Paklik Rasiyo dan Ning Lucy berada di atas, itu sebenarnya menguntungkan kami. Tapi, demi pilwali Surabaya, kami ya mestinya harus fair,’’ tambah dia.
Terpisah, kemarin siang KPU Surabaya mulai mendistribusikan bahan kampanye kepada tim pemenangan pasangan calon. Komisioner KPU Miftakul Ghufron menyebutkan, penyerahan selebaran itu dilakukan bertahap.
Sementara itu, aksi dukung-mendukung paslon pilwali mulai memanas. Kemarin (15/10) Rasiyo-Lucy mendapat dukungan dari 23 di antara 31 Pengurus Anak Cabang (PAC) PKB Surabaya. Sebanyak 120 kader partai memberikan sambutan meriah saat Rasiyo-Lucy memperkenalkan diri dan menyampaikan program mereka. Teriakan hidup Rasiyo dan salawat bersahutan.
Ketua PAC PKB Kecamatan Bulak Hanafi mengatakan, pertemuan di Nur Pacific Resto kemarin itu masih sebatas taaruf dan silaturahmi. Namun, dia tidak mengelak pengenalan tersebut akan mengarah pada keputusan untuk memilih paslon pada 9 Desember mendatang. (jun/nir/c7/ c19/oni/git)