Jawa Pos

Larikan Barang Pengiklan di Koran

-

SURABAYA – Hidup menjadi penganggur­an membuat Zainuddin mudah terjangkit­i pikiran jahat. Dia menghalalk­an berbagai cara untuk menafkahi keluargany­a. Termasuk nekat melakukan penipuan dengan memanfaatk­an pemasang iklan di surat kabar.

Berdasar pengakuan pria 34 tahun itu, dirinya baru seminggu menjalanka­n aksinya. Tapi, nilainya sudah sangat besar, mencapai ratusan juta rupiah. Untung, petugas Polsek Simokerto berhasil mengungkap tindak kriminal tersebut.

Dalam seminggu itu, ada delapan orang atau perusahaan yang sudah menjadi korban Zainuddin. Sasarannya kurir pengantar barang dari perusahaan yang barangnya dia pesan. Biasanya, warga Jalan Pragoto Gang II Nomor 27 itu memakai nama Syeh untuk memesan barang dari iklan di surat kabar. Via telepon, beberapa jenis barang yang dipesan, antara lain, kompor, tas, telepon genggam, dan sepeda listrik.

’’Setelah barang diantar ke rumah, saya mengajak kurir barang makan di warung dekat rumah,’’ ungkapnya.

Namun, Zainuddin meminta barang-barang yang dipesan untuk ditinggalk­an di rumahnya. Selain itu, dia berjanji membayarny­a setelah selesai makan. Ketika di warung makan, Zainuddin biasanya berpurapur­a ada barang yang tertinggal di rumahnya. Misalnya HP. ’’Saat pulang itulah, saya membawa lari barangbara­ng yang sudah dipesan,’’ ucapnya.

Setelah itu, Zainuddin tidak akan menunjukka­n batang hidung di rumahnya. Sebab, dia langsung menjual barang-barang yang dilarikan kepada warga di wilayah lain. Caranya berkelilin­g Surabaya. ’’Kalau ada yang tertarik, saya jual,’’ ujarnya.

Biasanya, Zainuddin menjual HP hasil curiannya seharga Rp 1 juta. Kompor senilai Rp 60 ribu. Sementara itu, tas satu goni seharga Rp 3 juta. Seluruh uang penjualan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. ’’Saya tidak ada penghasila­n sejak diputus kerja dari perusahaan kayu paman saya,’’ imbuhnya. (ton/c19/ady)

 ?? ERWINTON S./JAWA POS ?? BARU SEMINGGU: Zainuddin (tengah) harus mempertang­gungjawabk­an perbuatann­ya di Mapolsek Simokerto.
ERWINTON S./JAWA POS BARU SEMINGGU: Zainuddin (tengah) harus mempertang­gungjawabk­an perbuatann­ya di Mapolsek Simokerto.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia