Siap Ganti 82 Ribu Sandal
Yang Telanjur Dibeli Konsumen dan Pedagang
GRESIK – Pemilik PT Pradipta Perkasa Makmur (PPM) Long Hwa (LH) kembali meminta maaf kepada umat Islam. penyampaian itu dilakukan di depan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kompleks Masjid Agung Malik Ibrahim Gresik di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, kemarin.
Owner produsen sandal yang alasnya bertulisan Allah dalam bahas Arab tersebut terlihat menahan tangis saat meminta maaf. Dia pun mengaku khilaf telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan umat muslim di Kota Giri. ’’Semua itu terjadi karena ketidaktahuan saya. Saya sudah hentikan produksi dan akan menarik semua sandal yang sudah beredar,’’ janji Long Hwa.
Lelaki dengan nama Indonesia Edi Wibowo tersebut mengaku siap memenuhi hasil kesepakatan dengan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dan Forum Umat Umat Beragama (FKUB). Ada tujuh poin dalam putusan rapat yang dipimpin Ketua MUI Gresik KH Mansur Sodiq itu.
Dalam rapat yang membahas peredaran sandal tersebut, hadir Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo, Penjabat Bupati Gresik Akmal Boedianto, Pasi Intel Kodim 0817 Gresik Kapt Inf Muhammad Nurul Qomar mewakili dandim, Kasi Intel Kejari Gresik Lutchas Rohman.
Kuasa hukum Long Hwa, Irham, menjelaskan, tidak ada kesengajaan dari pihak kliennya saat memproduksi sandal bernuansa penistaan agama itu. Sebab, mesin pembuatnya diimpor dari Tiongkok. ’’Kami wellcome terhadap keputusan forum tadi,’’ tegasnya.
Dia menuturkan, pedagang atau pembeli sandal berwarna cokelat, pink, ungu, dan merah dengan merek Glacio dan Clarudo tersebut bisa menukarkan barangnya di pabrik di Raya Wringinanom Km 33,2, Kecamatan Wringinanom; Mapolres Gresik di Jalan Basuki Rahmat, Gresik; atau Kantor MUI di Kompleks Masjid Agung Malik Ibrahim di Jalan Dr Wahidin Sudirohosudo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas. ’’Kami akan ganti,’’ ungkapnya.
Ada tujuh poin yang disepakati dalam rapat di meja oval kantor MUI itu. Antara lain, manajemen PPM menarik sandal yang sudah didistribusikan 3 x 24 jam. ’’Jumlah sandal yang telah diproduksi 82.070 pasang,’’ ujar KH Masur Sodiq.
Selain itu, manajemen harus meminta maaf secara terbuka di media massa cetak nasional ukuran setengah halaman. Forum tersebut juga meminta aparat kepolisian untuk mengusut perkara itu secara tuntas. ’’Sebab, kejadian (penistaan agama) terjadi berulangkali,’’ ucap Ketua FKUB Gresik KH Afif Ma’shum dalam rapat tersebut.
Sekitar pukul 11.20 ratusan pasang sandal dimusnahkan di halaman Masjid Agung. ’’ Tapi, tidak semua sandal yang tersisa dimusnahkan. Sebab, itu digunakan sebagai barang bukti penyidikan kepolisian. Mohon pengertiannya,’’ jelas Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo. ( yad/c20/dio)