KPU-Panwaslih Cek Ulang Pemilih
GRESIK – Daftar pemilih tetap (DPT) memang sudah jadi. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KU) Gresik masih menelusuri sejumlah calon pemilih yang tidak punya nomor induk kependudukan (NIK) maupun nomor kartu keluarga (NKK). Dinas kependudukan (dispenduk) pun dilibatkan untuk cek ulang.
”Kami juga sudah melayangkan instruksi ke panitia tingkat kecamatan hingga kelurahan/ desa untuk mengecek lagi semua daftar pemilih yang NIK atau NKK-nya kosong,” kata Ketua KPU Gresik Akhmad Roni kemarin.
Sebenarnya, lanjut dia, persoalan NIK dan NKK itu sudah pernah ditangani. Sebab, panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) sudah mengecek ulang data itu. Tapi, agar validitas data lebih terjamin, panitia pemilihan kecamatan maupun kelurahan/desa diminta mengeceknya lagi.
Jumlah DPT Gresik untuk pemilihan bupati 9 Desember mendatang mencapai 921.440 orang. Hanya, diketahui masih ada pemilih yang NIK atau NKK-nya tidak ada/invalid. Ada kemungkinan terdapat pemilih ganda.
Mengapa ada NIK dan NKK yang tidak valid? Menurut KPU, ketidakvalidan NIK dan NKK terjadi karena belum selesainya penataan sistem informasi kependudukan di Gresik. Temuan itu awalnya muncul ketika dispenduk melakukan pemindahan sistem pendataan penduduk dari sistem informasi kependudukan (sinduk) ke sistem administrasi kependudukan (siak) pada 2013. Saat itulah, banyak data penduduk yang tak bisa dimasukkan ke siak karena datanya tidak lengkap.
Akankah KPU mengubah DPT? Roni memastikan tidak. Jika menemukan pemilih yang sudah meninggal tercantum atau ada data yang tidak valid lain, pihaknya cukup menghapus. ”Tinggal dicoret saja,” katanya.
Sebaliknya, jika ada tambahan pemilih baru karena jumlah pemilik hak suara bertambah, KPU tinggal memasukkannya ke DPT. ”Pemutakhiran data pemilih akan terus bergerak hingga menjelang pemilihan,” katanya.
Panitia pengawas pemilih (panwaslih) meminta KPU memperhatikan benar kemungkinan ketidakvalidan data pemilih dalam DPT. ”Kami berharap data pemilih dalam pilbup benar-benar klir,” kata Komisioner Panwaslih Ulul Azmi. (ris/c10/roz)