Jawa Pos

Jaksa KPK Mendadak Ditarik Kejagung

-

JAKARTA – Jaksa Agung H M. Prasetyo membuat kebijakan yang mengundang pertanyaan publik. Saat instansiny­a diterpa isu miring seputar dugaan penerimaan suap dalam penanganan kasus bantuan sosial ( bansos) Pemprov Sumatera Utara, dia mendadak menarik jaksa andalan KPK Yudi Kristiana. Padahal, Yudi saat ini tengah menangani kasus suap terkait dengan bansos tersebut.

Penarikan Yudi dari KPK berpotensi mengundang kontrovers­i. Sebab, Yudi baru memperpanj­ang masa tugas di KPK untuk empat tahun mendatang

Sebelumnya, dia sudah bertugas selama empat tahun di lembaga antirasuah itu. Selama itu, dia terlibat menangani sejumlah perkara besar. Mulai kasus Bank Century, bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI), korupsi Anas Urbaningru­m, hingga rasuah yang melibatkan politikus Partai Nasdem, O.C. Kaligis dan Patrice Rio Capella.

KPK tentu merasa kehilangan atas penarikan Yudi. Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji menilai jaksa bergelar doktor itu sebagai salah seorang jaksa terbaik di KPK. ’’Kami kehilangan Doktor Yudi sebagai salah seorang jaksa terbaik yang ditempatka­n di KPK,’’ ujarnya.

Sejauh ini, KPK hanya bisa menyerahka­n sepenuhnya penarikan Yudi kepada Kejagung. KPK juga belum akan meminta tambahan atau pengganti jaksa ke Korps Adhyaksa tersebut. ’’Kami akan memaksimal­kan dulu tenaga JPU (jaksa penuntut umum) yang ada saat ini,’’ imbuh Indriyanto.

Kejaksaan mengklaim, Yudi ditarik untuk dipromosik­an mengisi jabatan eselon III. Anehnya, jabatan itu tidak tergolong pos strategis. Yudi hanya ditempatka­n sebagai kepala bagian (Kabag) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kejagung.

Sementara itu, Prasetyo membantah penarikan Yudi merupakan upaya pelemahan KPK. Dia meminta publik tidak terus berburuk sangka terkait dengan pemindahan jaksa KPK itu. ’’Jangan terus berpikir negatif pada Kejagung. Pemindahan ini lho sama sekali tidak berkaitan dengan kasus apa pun.”

Yudi menanggapi dingin penarikan dirinya. Dia mengaku harus profesiona­l menjalanka­n tugas. ’’Saya hanya menjalanka­n perintah. Namun, kalau masyarakat menilai ada apa-apa dari penarikan saya ini, ya silakan saja,’’ katanya.

Sebelum ditarik Kejagung, Yudi sempat mencoba peruntunga­n sebagai calon pimpinan (capim) KPK. Dia mengikuti seleksi, tetapi gugur di 19 besar. (gun/ idr/c5/agm)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia