Jawa Pos

Pemda Diharapkan Cegah Investasi Bodong

-

SURABAYA – Investasi bodong yang masih marak di berbagai daerah membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) geram. Sebab, selain tidak terdaftar, investasi tersebut merugikan banyak orang. Karena itu, OJK terus berupaya mendorong pemberanta­san investasi bodong.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindung­an Konsumen OJK Kusumaning­tuti S. Setiono mengatakan, pihaknya berharap ada kesinambun­gan upaya dari OJK dengan pemerintah daerah (pemda). ”Kalau dari pemda, yang penting masifnya. Kampanye mengedukas­i dan memerangi investasi bodong harus lebih masif,” ujarnya dalam seminar bertema Peranan Pemda dalam Mendorong Inklusi Keuangan dan Menangani Kegiatan Investasi tanpa Izin kemarin (17/11).

OJK telah bersinergi dengan beberapa pemda. Salah satunya Klaten, Jawa Tengah. OJK dan pemda setempat bekerja sama memberikan pelatihan kepada tenaga penyuluh mengenai produk lembaga jasa keuangan. Dengan mengganden­g tenaga penyuluh, sosialisas­i dan edukasi lebih mudah dilakukan karena penyuluh telah andal dalam memberikan pelatihan kepada masyarakat. Selain itu, penyuluh dapat menjadi perpanjang­an tangan OJK yang belum mampu menjangkau masyarakat di daerah.

Perempuan yang kerap disapa Tituk itu mengatakan, literasi keuangan masyarakat Indonesia memang masih rendah. Berdasar hasil survei nasional literasi keuangan yang dilakukan OJK, pada 2013 tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia hanya 21,8 persen. Sedangkan tingkat in- klusinya 59,7 persen.

Indeks literasi masyarakat golongan C, D, dan E atau masyarakat berpeng- hasilan rendah 18,71 persen. Survei itu dilakukan di 20 provinsi dengan 8.000 responden. Dia menuturkan, ketidaktah­uan masyarakat akan investasi yang benar kerap dimafaatka­n oleh pihak yang tidak bertanggun­g jawab.

”Biasanya, ada tawaran investasi dari lembaga yang hanya mampu menunjukka­n surat izin usaha. Tapi, itu belum tentu terdaftar dan diawasi OJK,” lanjutnya. Dia menyaranka­n masyarakat yang ragu berinvesta­si untuk menghubung­i

OJK atau datang langsung ke kantor OJK.

Selain itu, papar Tituk, investasi harus melihat kebutuhan investor. Lalu, kebutuhan tersebut dicocokkan dengan jangka waktu investasi. Pada produk hybrid semacam unit link, misalnya, kerap OJK mendapatka­n laporan dari nasabah asuransi yang kecewa dengan imbal hasil investasi. (rin/c11/tia)

 ?? FRIZAL/JAWA POS ?? PEMAHAMAN LEBIH: Pengujung membuat NPWP di anjungan Kementeria­n Keuangan di Surabaya kemarin. Acara itu merupakan serangkaia­n dengan event OJK.
kan
contact center
FRIZAL/JAWA POS PEMAHAMAN LEBIH: Pengujung membuat NPWP di anjungan Kementeria­n Keuangan di Surabaya kemarin. Acara itu merupakan serangkaia­n dengan event OJK. kan contact center

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia