Brimob Gadungan Dituntut 7 Tahun
Kasus Pencabulan Gadis di Bawah Umur
TULUNGAGUNG – Riki Ardiansyah, 24, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, tampaknya, bakal lama mendekam di bui. Sebab, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut pria yang menjadi terdakwa pencabulan tersebut dengan hukuman tujuh tahun penjara. Jaksa menganggap tindakannya sudah merusak masa depan korban sehingga perlu mendapat hukuman setimpal.
’’Memang salah satu pertimbangan jaksa adalah dampak psikologis korban,’’ ungkap JPU Yuda Tangguh Alatas dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung kemarin (17/11). Apalagi, usia korban masih berada di bawah umur sehingga memiliki masa depan panjang. Jadi, semestinya ada perlindungan, namun terdakwa justru melakukan tindakan asusila. Belum lagi persoalan dengan keluarga. Tentu, nama keluarga korban akan tercemar pascaperistiwa tersebut.
Kepada korban, terdakwa memperkenalkan diri sebagai anggota Brigade Mobil (Brimob). Padahal, terdakwa bukan anggota kepolisian. Saat itu, terdakwa berpenampilan layaknya anggota Brimob. Bahkan, warga kampung sekitar mengira anggota polisi sungguhan. ’’Dari hasil sidang, terdakwa mengaku mendapat seragam dari Blitar dan teman-teman yang pernah daftar polisi,’’ jelasnya.
Penasihat hukum (PH) terdakwa, Rudi Iswahyudi, menyatakan, pihaknya tetap menyampaikan pembelaan kepada hakim agar mendapat keringanan hukuman. Selama sidang, terdakwa mengakui perbuatan yang sudah dilakukannya dan menyesal. Terdakwa dan korban, lanjut dia, sebenarnya sudah saling kenal atau menjalin cinta. ’’Namun, tidak mengetahui bahwa korban masih di bawah umur,’’ terangnya.
Sebagaimana diketahui, Riki Ardiansyah harus mendekam di tahanan Polres Tulungagung. Pemuda itu ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polres Tulungagung karena dilaporkan telah menyetubuhi gadis di bawah umur berinisial NL, 17, warga Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Tidak tanggung-tanggung, dalam kurun dua bulan perkenalan, pelaku menyetubuhi korban sebanyak 10 kali di rumah nenek pelaku yang berada di Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan. (din/ris/c23/any)