Jawa Pos

Guru SD Jual Sabu-Sabu

-

PERILAKU guru yang satu ini tak patut dicontoh. Bastomi, 38, guru honorer di salah satu SD negeri di Kecamatan Baron, tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabusabu (SS) di Jalan Raya Surabaya–Madiun. Tepatnya di Desa Pehserut, Kecamatan Sokomoro, Senin malam (16/11).

Dari tangannya, polisi menyita satu poket sabu-sabu seberat 0,37 gram ditambah tujuh poket sejenis di kamar rumahnya di Dusun Banar, Desa Katerban, Kecamatan Baron. Polisi mengamanka­n total 4,62 gram SS dari dua tempat kejadian.

Bastomi ditangkap sekitar pukul 18.30 Senin malam lalu. ’’Pelaku (Bastomi, Red) memang sudah menjadi target operasi (TO) polisi,’’ kata Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad Darwis yang diwakili Kasatresko­ba AKP Supriyadi.

Setelah menyelidik­i, polisi mengintai gerak-gerik Bastomi yang sejak pagi hingga siang mengajar di salah satu SD di Baron. Namun, pada sore hingga malam, perilaku pria itu mendadak berubah 180 derajat. Tak sekadar mengonsums­i sabu-sabu, belakangan dia juga turut mengedarka­n kepada sejumlah pelanggan dalam paket-paket hemat di plastik klip. ’’ Termasuk malam itu, pelaku hendak menjual satu poket ke calon pembeli di kota,’’ sambung Supriyadi.

Setelah mendapat informasi tersebut, polisi diam-diam membuntuti Bastomi saat melihat guru itu melintas di jalan Desa Pehserut, Kecamatan Sukomoro. ’’Sejak sore itu anggota siaga karena tahu akan ada transaksi,’’ terang Supriyadi.

Tak mau menunggu lama, Bastomi pun dihadang dan dihentikan di tengah jalan. Polisi langsung menggeleda­h dan menemukan satu poket SS di celananya. (pas/ut/c19/any)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia