Syahbandar Harus Tanggung Jawab
Kasus Tenggelamnya KM Wihan Sejahtera
SURABAYA – Komisi D DPRD Jatim merespons keras tenggelamnya KM Wihan Sejahtera. Mereka meminta Syahbandar Pelabuhan Tanjung Perak bertanggung jawab penuh.
Anggota Komisi D Abdul Halim menegaskan, jumlah penumpang yang simpang siur membuktikan ketidakberesan pendataan di pelabuhan tersebut. Padahal, data penumpang sangat penting bagi keselamatan transportasi. Banyak kasus yang menunjukkan betapa pentingnya data penumpang
Misalnya, kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501. Manifes penumpang menjadi acuan pertama untuk identifikasi korban. Idealnya, transportasi laut juga menggunakan standar yang sama.
Halim menegaskan, data penumpang biasanya dikaitkan dengan asuransi. Apabila data yang tercantum tidak jelas, pihak asuransi akan berpikir dua kali. Surat persetujuan berlayar KM Wihan Sejahtera yang dikeluarkan Syahbandar hanya untuk 27 penumpang dan 25 kru kapal. Namun, korban yang berhasil diselamatkan mencapai 179 orang.
Perbedaan data itu cukup fatal. Halim menduga ada dua kemungkinan. Pertama, syahbandar tidak teliti. Kedua, pemilik kapal sengaja mempermainkan data. Karena itu, perlu penjelasan dari syahbandar. ’’Kami segera panggil untuk meminta keterangan,’’ ungkap politikus Partai Gerindra itu.
Achmad Heri, anggota Komisi D lainnya, menilai ada standard operating procedure (SOP) yang dikesampingkan. Bisa jadi berupa standar kelayakan atau beban muatan. ’’Semua masih diselidiki,’’ katanya.
Namun, ada kesalahan fatal yang sangat terlihat, yakni manifes penumpang. Data manifes juga berguna untuk menghindari oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya, orang lain yang mengaku penumpang agar masuk dalam data penerima asuransi. ’’Praktik itu bisa saja terjadi,’’ ungkapnya.
Berbeda jika ada manifes yang jelas. Penumpang yang selamat akan dikroscek dengan data yang ada. Selanjutnya, tinggal diproses untuk pengajuan asuransi. ’’Intinya, pendataan di syahbandar harus diperbaiki,’’ tegas politikus Partai Nasdem itu.
Lalu, kapan pemanggilan dilakukan? Heri dan Halim belum bisa memastikan. Saat ini syah- bandar sibuk mengevakuasi bangkai KM Wihan Sejahtera dan melakukan penyelidikan. ’’Bisa jadi pekan depan setelah kesibukan mereka sedikit reda,’’ ucap Halim.
Sementara itu, Kepala Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Perak Rudiana Muchlis kembali menegaskan, data manifes berbeda karena banyak sopir yang membawa kernet dan orang lain. Mereka lalu nebeng di kendaraan tersebut.
’’Para penumpang gelap sulit didata sekaligus menyulitkan pengurusan asuransi nanti,’’ terangnya kepada Jawa Pos setelah memantau penandaan bangkai kapal di kantor Syahbandar Tanjung Perak kemarin (17/11).
Dia mengakui, kebiasaan tersebut harus dibenahi. Perusahaan juga harus memperketat regulasi mengenai penumpang yang akan naik kapal mereka. Selain menertibkan penumpang, Rudiana mewacanakan perubahan sistem, khususnya sistem bongkar muat.
Menurut dia, kebiasaan kapalkapal yang bersandar terlalu lama mengakibatkan ketidakcocokan data manifes dengan kenyataan di lapangan. ’’Butuh sekitar dua hari saat kapal bersandar, bongkar muat, dan berlayar kembali,’’ kata Rudiana.
Lamanya waktu itu disebabkan adanya kelonggaran yang diberikan perusahaan kepada penumpang, khususnya sopir truk yang kerap kurang disiplin saat bongkar muat. Akibatnya, tidak jarang para sopir menunggu muatan dalam waktu lama. ’’Lamanya waktu sandar juga akan mempersulit pengawasan kami,’’ katanya.
Pada masa mendatang, syahbandar bekerja sama dengan Pelindo III untuk memangkas waktu bongkar muat. Rudiana memasang target bongkar muat dari dua hari menjadi hanya lima jam. ’’Tentu saja ini butuh disiplin dan komitmen semua pihak, bukan hanya perusahaan, tetapi juga penumpang,’’ tegasnya. (riq/all/c5/oni)