Jawa Pos

Pembahasan Macet karena Pj Wali Kota ke Prancis

-

SURABAYA – Kunjungan Penjabat (Pj) Wali Kota Nurwiyatno ke Prancis berdampak pada upah minimum kota (UMK) 2016. Gara-gara tidak kunjung diteken oleh Nurwiyatno, UMK tahun depan terancam sama dengan tahun ini.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigra­si Pemprov Jatim Sukardo, Pj wali kota dibutuhkan untuk menandatan­gani usulan UMK yang akan diserahkan kepada pemprov. Sebab, gubernur mengembali­kan lagi dua usulan yang sudah dikirim pemkot Senin lalu (16/11). Menurut dia, pemprov tidak akan menerima usulan itu sebelum ditandatan­gani Pj wali kota

Apalagi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga tidak menyetujui usulan serikat pekerja (SP) yang diserahkan kepada pemprov. ”Seharusnya Pj proaktif mengomunik­asikan Apindo dan serikat buruh,” ujarnya kemarin (17/11).

Menurut Sukardo, itu sudah kali kedua pemprov mengembali­kan usulan pemkot. Yang pertama, usulan dikembalik­an pada Selasa (10/11). Pengembali­an terakhir pada Senin lalu terjadi lantaran Apindo tidak mau menyetujui usulan UMK dari buruh yang dinilai begitu besar. Yakni, Rp 3.264.000. Angka itu naik 20,44 persen dari usulan awal. Dia mengungkap­kan, nilai itu tidak sesuai dengan ketentuan PP 78/2015.

Sukardo memberikan target kepada Surabaya agar menyerahka­n lagi satu nilai UMK hari ini (18/11). Namun, dia mengaku tidak mengetahui bahwa Pj wali kota berada di luar negeri. Meski begitu, tidak seharusnya nasib pengusaha dan pekerja digantung. Menurut dia, seharusnya Pj wali kota menunjuk seseorang untuk menggantik­annya selama pergi ke Prancis. Misalnya Sekkota. ”Jangan titik-titik menunggu bos. Sistem birokrasi harus tetap berjalan,” ucapnya.

Dia mengatakan, jika dibiarkan lama, Pemkot Surabaya bakal merugi besar. Sebab, bisa jadi gubernur akan membatalka­n usulan UMK 2016. Artinya, UMK tahun ini akan tetap berlaku untuk tahun depan. Alasannya, pemkot dianggap menolak ketentuan PP. Menurut Sukardo, kemungkina­n itu bisa saja terjadi. ”Nanti buruh sendiri kan yang sangat merugi. Pak Gubernur ini memantau Surabaya terus,” katanya.

Sementara itu, hingga kemarin Surabaya menjadi salah satu di antara enam kota dengan usulan UMK bermasalah. Sebanyak 32 kabupaten/kota se-Jatim sudah klir. Hanya Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Jember, dan Probolingg­o yang belum tuntas.

Untuk Sidoarjo, permasalah­an sama dengan Surabaya. Angka UMK yang diusulkan SP dianggap terlalu tinggi, yakni Rp 3.256.000. Karena itu, usulan tersebut dikembalik­an kepada pemkab. Beda lagi Gresik. Kota tersebut malah tidak memberikan angka. Namun, dalam suratnya, hanya disertakan kalimat yang meminta angka UMK tertinggi se-Jatim.

Lalu, usulan nilai upah di Pasuruan, Jember, dan Probolingg­o berada di bawah ketentuan. Seharusnya naik 11,5 persen, tapi UMK hanya meningkat 7 persen. ”Rata-rata di semua kota ini, Apindo-nya menolak tanda tangan usulan buruh,” tutur Sukardo.

Dia mengungkap­kan, sebaiknya semua pihak terkait di Surabaya berkonsoli­dasi. Paling tidak, harus ada tiga pihak yang menyepakat­i usulan UMK. Yakni, Apindo, SP, dan pemkot. Hingga kini, Sukardo mengaku masih menunggu pengembali­an usulan dari Surabaya. ”Pokoknya, jangan sekadar mbalik-mbalikno. Tugas pemkot memberikan satu angka. Mosok ngajari yang kurang baik ke kota lain,” katanya.

Dia menambahka­n, penentuan nilai UMK ditargetka­n selesai Kamis mendatang (19/11). Hari itu ada rapat terakhir dengan dewan pengupahan sebelum besaran UMK se-Jatim diputuskan Sabtu mendatang (21/11). ”Nilai itu berlaku per 1 Januari 2016,” ujarnya.

Di pihak lain, Sekkota Hendro Gunawan mengakui adanya pengembali­an usulan UMK dari pemprov. Menurut dia, penentuan nilai UMK tetap menunggu keputusan Pj wali kota. Dia tidak mengelak kalau harus menanti kedatangan Nurwiyatno ke Surabaya pada Jumat. Artinya melebihi target pemprov yang harus menuntaska­n rapat UMK pada Kamis.

Jika perlu, tambah Hendro, begitu datang, Pj wali kota langsung teken, lalu usulan UMK dikirim ke pemprov. Sambil menunggu kepulangan Nurwiyatno, dia terus meminta disnaker kota untuk mengakomod­asi harapan Apindo dan SP. ”UMK dibahas terus. Insya Allah targetnya bisa satu angka,” katanya. (nir/c11/oni)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia