Minta Kepastian Rumah KNV
SIDOARJO – Persoalan ganti rugi para korban lumpur Lapindo hingga kini belum juga tuntas. Selain ganti rugi uang, banyak yang belum mendapatkan rumah di Kahuripan Nirwana Village (KNV). Padahal, mereka menunggu sejak empat tahun lalu. Warga pun menuntut kepastian pembangunan rumah tersebut.
Karena tidak ada kejelasan, kemarin (17/11) korban lumpur yang berjumlah 85 orang dikumpulkan di Ruang Delta Karya kantor Pemkab Sidoarjo. Direktur Operasional PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) Totok Kusdiarto dan Deputi Sosial Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Kamdani hadir dalam pertemuan tersebut. Selain itu, turut hadir Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo Jonathan Judianto sebagai mediator.
Totok menyatakan, pihaknya sengaja mengundang para korban lumpur untuk membahas masalah pembangunan rumah di KNV. Menurut dia, pertemuan itu diperlukan untuk membahas pencairan tahap kedua. Sebelumnya, pencairan tahap pertama telah dilakukan secara tunai. ’’Pencairannya bisa selesai sebelum tutup tahun,’’ jelasnya.
Namun, soal pembangunan rumah bagi para korban, pihaknya belum mengetahui teknis pelaksanaannya. Totok masih menunggu persetujuan dari pemerintah.
Drajat Suwoko, salah seorang warga, mengatakan bahwa pembangunan rumah di KNV tidak mungkin dilaksanakan tahun ini. Sebab, waktunya cukup mepet. Jika dibangun tahun depan, dia meminta kepastian kapan rumah itu dibangun. ’’Kami sudah empat tahun menunggu,’’ tegasnya.
Handoko, warga lainnya, menyampaikan hal serupa. Selain kepastian, dia meminta agar rumah yang dibangun itu dilengkapi sertifikat hak milik atas nama warga. ’’Jangan hanya ngomong tok. Kami butuh kepastian,’’ ucapnya. (lum/c15/hud)