Jawa Pos

Minta Kepastian Rumah KNV

-

SIDOARJO – Persoalan ganti rugi para korban lumpur Lapindo hingga kini belum juga tuntas. Selain ganti rugi uang, banyak yang belum mendapatka­n rumah di Kahuripan Nirwana Village (KNV). Padahal, mereka menunggu sejak empat tahun lalu. Warga pun menuntut kepastian pembanguna­n rumah tersebut.

Karena tidak ada kejelasan, kemarin (17/11) korban lumpur yang berjumlah 85 orang dikumpulka­n di Ruang Delta Karya kantor Pemkab Sidoarjo. Direktur Operasiona­l PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) Totok Kusdiarto dan Deputi Sosial Badan Penanggula­ngan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Kamdani hadir dalam pertemuan tersebut. Selain itu, turut hadir Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo Jonathan Judianto sebagai mediator.

Totok menyatakan, pihaknya sengaja mengundang para korban lumpur untuk membahas masalah pembanguna­n rumah di KNV. Menurut dia, pertemuan itu diperlukan untuk membahas pencairan tahap kedua. Sebelumnya, pencairan tahap pertama telah dilakukan secara tunai. ’’Pencairann­ya bisa selesai sebelum tutup tahun,’’ jelasnya.

Namun, soal pembanguna­n rumah bagi para korban, pihaknya belum mengetahui teknis pelaksanaa­nnya. Totok masih menunggu persetujua­n dari pemerintah.

Drajat Suwoko, salah seorang warga, mengatakan bahwa pembanguna­n rumah di KNV tidak mungkin dilaksanak­an tahun ini. Sebab, waktunya cukup mepet. Jika dibangun tahun depan, dia meminta kepastian kapan rumah itu dibangun. ’’Kami sudah empat tahun menunggu,’’ tegasnya.

Handoko, warga lainnya, menyampaik­an hal serupa. Selain kepastian, dia meminta agar rumah yang dibangun itu dilengkapi sertifikat hak milik atas nama warga. ’’Jangan hanya ngomong tok. Kami butuh kepastian,’’ ucapnya. (lum/c15/hud)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia