Jawa Pos

Bawaslu Petakan Kerawanan TPS

-

JAKARTA – Semakin dekat menuju hari pemungutan suara pilkada serentak, Bawaslu mengambil sudut pandang pengawasan berbeda. Yakni, memetakan kerawanan hingga ke tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Daerah yang dinilai paling rawan adalah Kalimantan Utara (Kaltara).

Hasil pemetaan itu disampaika­n anggota Bawaslu Daniel Zuchron kemarin (18/11). Ada lima jenis kerawanan. Yakni, akurasi data pemilih, logistik, politik uang, intervensi penyelengg­ara negara, dan ketaatan petugas terhadap prosedur.

Hasilnya, Kaltara ’’juara’’ di empat jenis kerawanan untuk pemilihan gubernur (pilgub). Sementara itu, Sulawesi Utara (Sulut) paling mengkhawat­irkan dari sisi ketaatan petugas terhadap aturan pemungutan dan penghitung­an suara. Untuk pilkada di kabupaten/kota, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) paling rawan.

Bawaslu mengukur tingkat kerawanan itu dari berbagai hal. Misalnya, tingkat kemiskinan, akses informasi dan transporta­si, pertumbuha­n penduduk, DPT lebih tinggi daripada jumlah penduduk, daerah bencana, daerah konflik, dan daerah yang langganan terjadi kecurangan di pemilihan.

Karena itu, Bawaslu memberikan instruksi kepada para pengawas untuk mengantisi­pasi kerawanan tersebut. ’’Sebagai pengawas, mereka harus mengerti di mana saja TPS yang rawan terjadi hal-hal semacam itu,’’ ujar Zuchron.

Mengukurny­a bukan lagi secara global, melainkan sudah lebih spesifik ke masing-masing TPS. Bisa saja, TPS yang bertetangg­a memiliki tingkat kerawanan berbeda. Dengan begitu, bentuk pencegahan­nya juga berbeda. Misalnya, di Jawa Barat (Jabar) hingga saat ini masih ada TPS yang sulit dijangkau. Pengawas harus mengecek bagaimana pelaksanaa­n pemilu sebelumnya di TPS tersebut. Juga, kondisi masyarakat­nya berdasar pemilu terakhir.

Untuk daerah rawan intervensi pemerintah, dalam waktu dekat harus mulai ada pengecekan ke kelurahan. ’’Di daerah-daerah tertentu, sudah ada yang mulai mengeluark­an surat keterangan domisili,’’ kata Zuchron. Kalau memang benar itu adalah warga setempat, seharusnya surat keterangan domisili tersebut sudah ada jauh hari.

Bawaslu bekerja sama dengan KPU, khususnya panitia ad hoc di lapangan, yang paham betul kondisi masyarakat. Apabila bisa dicegah, diupayakan kerawanan itu bisa dicegah. Namun, apabila tidak bisa, harus ada tindakan konkret di lapangan. ’’Politik uang, misalnya. Kami sudah bekali pengawas di daerah tentang modus apa saja yang dipakai saat hari pemungutan suara,’’ katanya. (byu/c7/ca)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia