Bawaslu Petakan Kerawanan TPS
JAKARTA – Semakin dekat menuju hari pemungutan suara pilkada serentak, Bawaslu mengambil sudut pandang pengawasan berbeda. Yakni, memetakan kerawanan hingga ke tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Daerah yang dinilai paling rawan adalah Kalimantan Utara (Kaltara).
Hasil pemetaan itu disampaikan anggota Bawaslu Daniel Zuchron kemarin (18/11). Ada lima jenis kerawanan. Yakni, akurasi data pemilih, logistik, politik uang, intervensi penyelenggara negara, dan ketaatan petugas terhadap prosedur.
Hasilnya, Kaltara ’’juara’’ di empat jenis kerawanan untuk pemilihan gubernur (pilgub). Sementara itu, Sulawesi Utara (Sulut) paling mengkhawatirkan dari sisi ketaatan petugas terhadap aturan pemungutan dan penghitungan suara. Untuk pilkada di kabupaten/kota, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) paling rawan.
Bawaslu mengukur tingkat kerawanan itu dari berbagai hal. Misalnya, tingkat kemiskinan, akses informasi dan transportasi, pertumbuhan penduduk, DPT lebih tinggi daripada jumlah penduduk, daerah bencana, daerah konflik, dan daerah yang langganan terjadi kecurangan di pemilihan.
Karena itu, Bawaslu memberikan instruksi kepada para pengawas untuk mengantisipasi kerawanan tersebut. ’’Sebagai pengawas, mereka harus mengerti di mana saja TPS yang rawan terjadi hal-hal semacam itu,’’ ujar Zuchron.
Mengukurnya bukan lagi secara global, melainkan sudah lebih spesifik ke masing-masing TPS. Bisa saja, TPS yang bertetangga memiliki tingkat kerawanan berbeda. Dengan begitu, bentuk pencegahannya juga berbeda. Misalnya, di Jawa Barat (Jabar) hingga saat ini masih ada TPS yang sulit dijangkau. Pengawas harus mengecek bagaimana pelaksanaan pemilu sebelumnya di TPS tersebut. Juga, kondisi masyarakatnya berdasar pemilu terakhir.
Untuk daerah rawan intervensi pemerintah, dalam waktu dekat harus mulai ada pengecekan ke kelurahan. ’’Di daerah-daerah tertentu, sudah ada yang mulai mengeluarkan surat keterangan domisili,’’ kata Zuchron. Kalau memang benar itu adalah warga setempat, seharusnya surat keterangan domisili tersebut sudah ada jauh hari.
Bawaslu bekerja sama dengan KPU, khususnya panitia ad hoc di lapangan, yang paham betul kondisi masyarakat. Apabila bisa dicegah, diupayakan kerawanan itu bisa dicegah. Namun, apabila tidak bisa, harus ada tindakan konkret di lapangan. ’’Politik uang, misalnya. Kami sudah bekali pengawas di daerah tentang modus apa saja yang dipakai saat hari pemungutan suara,’’ katanya. (byu/c7/ca)