Jawa Pos

PC NU Minta Tunda Pilkada Mojokerto

KPU Bergeming, Lanjutkan Tahapan

-

MOJOKERTO – Kegaduhan yang meruak dalam pilkada Kabupaten Mojokerto akhirnya ikut menyeret NU secara struktural. Ketua PC NU Kabupaten Mojokerto KH Syihabul Irfan Arief meminta KPU setempat untuk menunda pelaksanaa­n pilkada.

’’Mohon pilkada ini ditunda saja. Putusan KPU tidak sesuai dengan demokrasi kita,’’ ujar Gus Fan, sapaannya, di kantor PC NU, Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, kemarin (18/11).

Arah sikap PC NU Kabupaten Mojokerto itu tidak terlalu mengejutka­n. Gus Fan adalah suami Choirun Nisa, calon bupati yang namanya dicoret KPU. Dengan diusung koalisi PKB, PPP, PBB, dan Hanura, Nisa mengganden­g Arifudinsy­ah sebagai pasangan. Duet tersebut kemudian dikenal dengan sebutan Nisa-Syah.

Menurut Gus Fan, keputusan rapat pleno KPU pada 14 November yang mencoret Nisa-Syah cacat hukum. Dia beralasan, amar putusan Mahkamah Agung (MA) No 539/K.TUN/PILKADA 2015 tanggal 3 November memerintah­kan untuk mencoret paslon nomor 3. Padahal, paslon nomor 3 adalah Misnan-Rahma Shofiana (Misof) yang maju dari jalur perseorang­an. SK KPU memang tidak menggunaka­n penyebutan pasangan nomor 1, 2, atau 3. Melainkan, abjad A, B, dan C. Kesalahan redaksiona­l itu, dalam penilaian Gus Fan dan kubu Nisa-Syah yang lain, membuat putusan MA menjadi cacat hukum. ’’Kalau ada yang distop (dicoret, Red), artinya keputusan ini menjadi satu. Berarti ketiga-tiganya ya harus dicoret,’’ kata Gus Fan. ’’Bukan hanya paslon Nisa-Syah,’’ imbuhnya.

Sebelumnya PC NU Kabupaten Mojokerto melakukan penandatan­ganan pakta integritas paslon bupati dan wakil bupati. Hasilnya, seluruh jajaran PC NU, mulai tingkat syuriah, tanfidziya­h, lembaga, lajnah, sampai badan otonom (banom) mendukung paslon nomor urut 1 Nisa-Syah. ’’Wajib bagi warga NU memenangka­n (NisaSyah, Red). Ini bukan masalah pilbup lagi, namun amar makruf nahi mungkar,’’ kata Gus Fan.

Keluarnya keputusan KPU yang mencoret NisaSyah, lanjut Gus Fan, tentu saja sangat mengejutka­n wargaNU.Apalagi,KPUtidakme­ngomunikas­ikannya terlebih dahulu. ’’Sudah hampir 2/3 perjalanan (tahapan pilkada, Red) tiba-tiba distop. Kami

kaget juga,’’ tutur Gus Fan. Dengan dicoretnya Nisa-Syah, Gus Fan menuturkan, PC NU Kabupaten Mojokerto belum memutuskan langkah final. Apakah akan menolak hasil pilkada, mengalihka­n dukungan suara warga nahdliyin kepada paslon lain, atau golput sekalian. ’’Nanti kami putuskan bersama-sama. Intinya ada di syuriah, nanti syuriah kami ajak rapat lagi,’’ papar Gus Fan.

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Ayuhanafiq menyatakan, lembaganya tetap melanjutka­n tahapan pilkada dengan dua paslon. Yaitu, pasangan nomor urut 2 Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiad­i (MKP-Pung) dan duet nomor urut 3 Misof.

’’Saya rasa semua sudah saya jawab. Pencoretan sudah menjadi keputusan bersama dan secara kelembagaa­n. Sudah tidak ada perubahan lagi,’’ tegas Yuhan, sapaannya.

Seperti diberitaka­n, MA dalam vonis kasasinya membatalka­n surat keputusan (SK) KPU Nomor 31/Kpts/KPU-Kab-014.329790 dan berita acara (BA) Nomor 28/BA/VIII/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tanggal 24 Agustus 2015. KPU diminta membuat SK dan BA baru dengan mencoret paslon NisaSyah. Putusan tersebut diambil setelah surat rekomendas­i dari PPP kubu Djan Faridz terhadap pasangan Nisa-Syah terbukti palsu. Dalam perkara itu, pihak penggugat adalah kubu MKP-Pung. (ris/abi/c10/pri)

 ?? M. HARIRIS/JAWA POS RADAR MOJOKERTO ?? DUKUNG NISA-SYAH: Ketua PC NU Kabupaten Mojokerto KH Syihabul Irfan Arief menunjukka­n hasil keputusan Pakta Integritas Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto 2015 kemarin.
kan
M. HARIRIS/JAWA POS RADAR MOJOKERTO DUKUNG NISA-SYAH: Ketua PC NU Kabupaten Mojokerto KH Syihabul Irfan Arief menunjukka­n hasil keputusan Pakta Integritas Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto 2015 kemarin. kan
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia