PC NU Minta Tunda Pilkada Mojokerto
KPU Bergeming, Lanjutkan Tahapan
MOJOKERTO – Kegaduhan yang meruak dalam pilkada Kabupaten Mojokerto akhirnya ikut menyeret NU secara struktural. Ketua PC NU Kabupaten Mojokerto KH Syihabul Irfan Arief meminta KPU setempat untuk menunda pelaksanaan pilkada.
’’Mohon pilkada ini ditunda saja. Putusan KPU tidak sesuai dengan demokrasi kita,’’ ujar Gus Fan, sapaannya, di kantor PC NU, Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, kemarin (18/11).
Arah sikap PC NU Kabupaten Mojokerto itu tidak terlalu mengejutkan. Gus Fan adalah suami Choirun Nisa, calon bupati yang namanya dicoret KPU. Dengan diusung koalisi PKB, PPP, PBB, dan Hanura, Nisa menggandeng Arifudinsyah sebagai pasangan. Duet tersebut kemudian dikenal dengan sebutan Nisa-Syah.
Menurut Gus Fan, keputusan rapat pleno KPU pada 14 November yang mencoret Nisa-Syah cacat hukum. Dia beralasan, amar putusan Mahkamah Agung (MA) No 539/K.TUN/PILKADA 2015 tanggal 3 November memerintahkan untuk mencoret paslon nomor 3. Padahal, paslon nomor 3 adalah Misnan-Rahma Shofiana (Misof) yang maju dari jalur perseorangan. SK KPU memang tidak menggunakan penyebutan pasangan nomor 1, 2, atau 3. Melainkan, abjad A, B, dan C. Kesalahan redaksional itu, dalam penilaian Gus Fan dan kubu Nisa-Syah yang lain, membuat putusan MA menjadi cacat hukum. ’’Kalau ada yang distop (dicoret, Red), artinya keputusan ini menjadi satu. Berarti ketiga-tiganya ya harus dicoret,’’ kata Gus Fan. ’’Bukan hanya paslon Nisa-Syah,’’ imbuhnya.
Sebelumnya PC NU Kabupaten Mojokerto melakukan penandatanganan pakta integritas paslon bupati dan wakil bupati. Hasilnya, seluruh jajaran PC NU, mulai tingkat syuriah, tanfidziyah, lembaga, lajnah, sampai badan otonom (banom) mendukung paslon nomor urut 1 Nisa-Syah. ’’Wajib bagi warga NU memenangkan (NisaSyah, Red). Ini bukan masalah pilbup lagi, namun amar makruf nahi mungkar,’’ kata Gus Fan.
Keluarnya keputusan KPU yang mencoret NisaSyah, lanjut Gus Fan, tentu saja sangat mengejutkan wargaNU.Apalagi,KPUtidakmengomunikasikannya terlebih dahulu. ’’Sudah hampir 2/3 perjalanan (tahapan pilkada, Red) tiba-tiba distop. Kami
kaget juga,’’ tutur Gus Fan. Dengan dicoretnya Nisa-Syah, Gus Fan menuturkan, PC NU Kabupaten Mojokerto belum memutuskan langkah final. Apakah akan menolak hasil pilkada, mengalihkan dukungan suara warga nahdliyin kepada paslon lain, atau golput sekalian. ’’Nanti kami putuskan bersama-sama. Intinya ada di syuriah, nanti syuriah kami ajak rapat lagi,’’ papar Gus Fan.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Ayuhanafiq menyatakan, lembaganya tetap melanjutkan tahapan pilkada dengan dua paslon. Yaitu, pasangan nomor urut 2 Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiadi (MKP-Pung) dan duet nomor urut 3 Misof.
’’Saya rasa semua sudah saya jawab. Pencoretan sudah menjadi keputusan bersama dan secara kelembagaan. Sudah tidak ada perubahan lagi,’’ tegas Yuhan, sapaannya.
Seperti diberitakan, MA dalam vonis kasasinya membatalkan surat keputusan (SK) KPU Nomor 31/Kpts/KPU-Kab-014.329790 dan berita acara (BA) Nomor 28/BA/VIII/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tanggal 24 Agustus 2015. KPU diminta membuat SK dan BA baru dengan mencoret paslon NisaSyah. Putusan tersebut diambil setelah surat rekomendasi dari PPP kubu Djan Faridz terhadap pasangan Nisa-Syah terbukti palsu. Dalam perkara itu, pihak penggugat adalah kubu MKP-Pung. (ris/abi/c10/pri)