Foto Ijazah, Siswi SMKN Dipaksa Lepas Jilbab
Jika Menolak, Diminta Teken Surat Pernyataan
KEDIRI – Para siswi SMKN 1 Grogol, Kabupaten Kediri, merasa tertekan dengan ketentuan sekolah yang meminta mereka melepas jilbab saat pengambilan foto untuk ijazah. Jika menolak, siswi yang bersangkutan diminta membuat dan menandatangani surat pernyataan tetap menggunakan jilbab saat foto untuk ijazah.
Beberapa siswi dilaporkan terpaksa melepas jilbab saat pengambilan foto. Tetapi, Titan Ariny, siswi kelas XII, adalah salah seorang yang menolak melepas jilbabnya saat difoto.
Ketika mendapat giliran berfoto di sekolahnya Senin (16/11) sekitar pukul 13.00, Titan pun diminta melepaskan jilbabnya agar wajah hingga telinganya terlihat. Saat itu dia menolak dan memberi tahu ayahnya, Aroem Sulistiyono, 45. Sang ayah meminta Titan tetap berjilbab saat pengambilan foto.
Aroem merasa kecewa dengan ketentuan sekolah yang mengharuskan anaknya meneken surat pernyataan saat berfoto dengan memakai jilbab. ’’Iya, harus pakai surat pernyataan (jika berfoto dengan memakai jilbab),’’ kata Aroem saat ditemui di rumahnya di Desa/ Kecamatan Banyakan kemarin (18/11).
Meski belum sempat berbicara dengan pihak sekolah, dia menilai peristiwa yang dialami anaknya tidak sepatutnya terjadi. ’’Kami selaku wali murid bersama komite sekolah siap bermusyawarah dan mendiskusikan masalah seperti ini,’’ tuturnya.
Selain itu, dia menyesalkan pihak sekolah yang meminta anaknya membuat dan meneken surat pernyataan. Dengan adanya surat itu, Aroem merasa sekolah mengancam dan menekan siswi menanggung risiko jika nanti terjadi apa-apa. Menurut dia, tindakan pihak sekolah tersebut bisa mengganggu kondisi psikologis siswi. ’’ Tidak semua anak kuat dan siap. Semoga saja anak saya bisa lebih kuat,’’ ungkapnya.
Aroem menyinggung Surat Edaran Nomor 1177/C/PP/2002 tanggal 11
Plt Kepala SMKN 1 Grogol Maret 2002 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) soal pasfoto berjilbab. Dalam surat tersebut, siswi diizinkan menggunakan pasfoto ber- kerudung atau berjilbab untuk berbagai kelengkapan administrasi pendidikan.
Dia mengimbau pihak sekolah agar ketentuan sekolah tidak sampai bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah. ’’Kasihan teman-teman anak saya yang terpaksa melepaskan jilbab saat pengambilan foto untuk ijazah,’’ ujarnya.
Ketika dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kediri, Plt Kepala SMKN 1 Grogol Masukan menyatakan, kejadian itu hanya miskomunikasi. ’’Kami tidak pernah menerapkan aturan yang mewajibkan siswi melepas jilbab saat pengambilan foto untuk ijazah,’’ tegasnya. Dia minta masalah tersebut diselesaikan secara internal di sekolah lebih dulu dan dikomunikasikan dengan baik.
Menurut Masukan, maksud guru yang meminta siswi melepas jilbab saat pengambilan foto untuk ijazah itu sebenarnya untuk kebaikan siswi. ’’ Tidak jarang banyak perusahaan mensyaratkan, jika bekerja di tempat mereka, foto (siswi) harus terlihat telinganya,’’ ungkapnya.
Karena itu, lanjut dia, jika suatu saat nanti perusahaan menginginkan pasfoto yang tidak mengenakan jilbab, pihak sekolah tidak disalahkan. Apalagi, pengambilan foto untuk ijazah tersebut disosialisasikan kepada siswa dan siswi sejak beberapa minggu lalu. ’’Semula, kami siapkan Jumat (6/11), tetapi diundur. Kami minta semua siswa hadir (saat pengambilan foto),’’ paparnya. (rq/c15/dwi)
Banyak perusahaan mensyaratkan, jika bekerja, foto harus terlihat telinganya.”
Masukan