Bapak Ajak Anak Cabuli Remaja Gangguan Mental
JAKPUS – Nurhadi alias Tomy, 46, bisa dibilang bapak sinting. Dia mengajak anaknya, R, dan teman R yang berinisial V menyetubuhi PNB, 17, keponakan sendiri yang menderita gangguan mental.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol M. Iqbal menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal saat orang tua korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tercantum di LP: 4888/XI/2015/PMJ/ Ditreskrimum tertanggal 16 November 2015.
Perbuatan tercela itu berlangsung sejak 2011. Saat itu PNB masih berusia 13 tahun. Kejadian tersebut baru diketahui setelah korban bercerita kepada bibinya. ”Pelaku ditangkap di sekitar Meruya, Jakarta Barat, Senin (16/11). Dia bekerja sebagai pedagang. Pelaku mengaku sudah berkali-kali melakukan perbuatan bejat itu,” ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut kemarin (18/11).
Iqbal menerangkan, PNB tinggal bersama pelaku selama sepuluh tahun. Sementara itu, perbuatan tercela R dan V berlangsung sejak 2013. Saat ini keduanya masih dikejar polisi. PNB telah divisum di rumah sakit. Berdasar hasil visum, diketahui terdapat bekas luka robek di selaput dara karena benda tumpul. Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kepala Divisi Sosial KPAI Erlinda Iswanto meminta polisi segera mengusut kasus pelecehan seksual tersebut. Pihaknya juga akan mendampingi korban agar tidak trauma. ”Ya, korban memang mengalami kelainan mental. Tapi, setiap ingat perlakuan para pelaku, korban akan ketakutan atau bisa teriak-teriak sendiri. Perbuatan pelaku sudah keterlaluan,” tegasnya. (gum/ co1/mby/c9/any)