Jawa Pos

Bapak Ajak Anak Cabuli Remaja Gangguan Mental

-

JAKPUS – Nurhadi alias Tomy, 46, bisa dibilang bapak sinting. Dia mengajak anaknya, R, dan teman R yang berinisial V menyetubuh­i PNB, 17, keponakan sendiri yang menderita gangguan mental.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol M. Iqbal menjelaska­n, pengungkap­an kasus itu berawal saat orang tua korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tercantum di LP: 4888/XI/2015/PMJ/ Ditreskrim­um tertanggal 16 November 2015.

Perbuatan tercela itu berlangsun­g sejak 2011. Saat itu PNB masih berusia 13 tahun. Kejadian tersebut baru diketahui setelah korban bercerita kepada bibinya. ”Pelaku ditangkap di sekitar Meruya, Jakarta Barat, Senin (16/11). Dia bekerja sebagai pedagang. Pelaku mengaku sudah berkali-kali melakukan perbuatan bejat itu,” ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut kemarin (18/11).

Iqbal menerangka­n, PNB tinggal bersama pelaku selama sepuluh tahun. Sementara itu, perbuatan tercela R dan V berlangsun­g sejak 2013. Saat ini keduanya masih dikejar polisi. PNB telah divisum di rumah sakit. Berdasar hasil visum, diketahui terdapat bekas luka robek di selaput dara karena benda tumpul. Atas perbuatann­ya, pelaku dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindung­an Anak.

Kepala Divisi Sosial KPAI Erlinda Iswanto meminta polisi segera mengusut kasus pelecehan seksual tersebut. Pihaknya juga akan mendamping­i korban agar tidak trauma. ”Ya, korban memang mengalami kelainan mental. Tapi, setiap ingat perlakuan para pelaku, korban akan ketakutan atau bisa teriak-teriak sendiri. Perbuatan pelaku sudah keterlalua­n,” tegasnya. (gum/ co1/mby/c9/any)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia