Jawa Pos

Bantah Pelimpahan, Kejari Fokus Sidang

-

KEPASTIAN penangkapa­n mantan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Senedi diakui langsung Kapolres Mojokerto AKBP Budhi Herdi Susianto. Hingga tadi malam (18/11) keberadaan Senedi belum diketahui wartawan. Tetapi, mobil Toyota Rush krem miliknya terlihat terparkir di depan gedung Satreskrim Polres Mojokerto. Informasi yang beredar menyebutka­n, sesaat setelah ditangkap, Senedi dimintai ke- terangan di gedung satreskrim yang berlokasi di ujung Mapolres Mojokerto di Jalan Gajah Mada, Mojosari, tersebut.

Tidak lama kemudian, Senedi dikirim ke Kejari Mojokerto di Jalan RA Basuni untuk diproses lebih lanjut. Dia dikirim beserta berkas kasus yang menjeratny­a.

Tetapi, Kasi Intelijen Kejari Mojokerto Dinar Kripsiaji justru membantah adanya pelimpahan berkas dan dua tersangka galian C di Dusun Bendungan, Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, dan di Dusun Jabon, Desa Jiyu, Kecamatan Kutorejo. Dia menegaskan, sehari kemarin tidak ada pelimpahan berkas kasus penambanga­n liar. ”Tidak ada pelimpahan sama sekali. Kami fokus ke sidang,” katanya kemarin petang.

Meski mengaku belum mendapat pelimpahan tersangka, Dinar membenarka­n bahwa berkas yang menjerat Senedi sudah lengkap atau sempurna alias P-21. Bahkan, kejari juga sudah menunjuk dua jaksa penuntut umum ( JPU) dalam sidang kasus tersebut nanti. ”Saya ditunjuk sebagai jaksa I dan Bu Juni (Juni Wahyunings­ih SH, Red) sebagai jaksa II,” ujar dia.

”Saya pastikan belum ada limpahan berkas. Silakan dicek di tahanan,” ucap dia sambil menunjuk ruang tahanan di ujung gedung kejari. (ron/abi/c9/dwi)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia