Kopilot Lion Air Salahi Prosedur Announcement
Tawarkan Pramugari Janda hingga Adanya Desahan
JAKARTA – Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Istilah itu, tampaknya, cocok untuk menggambarkan kondisi Lion Group saat ini. Baru bersitegang dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan, Rusdi Kirana selaku pemilik perusahaan itu harus menanggung malu atas ulah kopilotnya.
Masalah tersebut berawal dari laporan salah seorang penumpang Lion Air bernama Lambertus Maengkom di portal Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dalam aduannya, Lambertus menuturkan, dirinya bersama penumpang lain Lion Air JT 990 telah mendapat pelayanan yang tidak mengenakkan saat terbang dari Surabaya menuju Denpasar, Sabtu (14/11).
Menurut dia, kopilot pesawat mengeluarkan desahan yang tidak sepatutnya didengar penumpang selama penerbangan 55 menit itu. Akibatnya, seluruh penumpang panik karena kejadian yang tidak biasa tersebut.
Bahkan, sebelumnya, si kopilot menawarkan rekan pramugarinya yang seorang janda sebagai kompensasi delay melalui pengeras suara. Memang, pesawat tujuan bandara Ngurah Rai, Bali, itu sempat delay selama 2 jam. Seharusnya berangkat pukul 19.15, pesawat baru terbang pukul 21.15.
Kepala Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Udara Pamuraharjo membenarkan adanya laporan tersebut. ’’Kami menerima laporan 2–3 hari lalu melalui portal kami,’’ ujarnya.
Direktur Angkutan Udara Kemenhub Muzaffar Ismail menjelaskan, bila hal itu benar terjadi, kopilot tersebut telah melanggar standard operating procedure (SOP) penerbangan. Seharusnya pilot dan kopilot hanya menyampaikan perihal safety dalam penerbangan. ’’Misalnya, penggunaan seat belt dan kondisi cuaca. Selain itu tidak diperkenankan,’’ tuturnya.
Sementara itu, Lion Group telah bergerak cepat menyelidiki rumor yang beredar. Dari investigasi internal, Lion membenarkan adanya tindakan yang tidak pantas oleh awak pesawat mereka. `Karena itu, kopilot dijatuhi hukuman tidak boleh terbang hingga batas waktu yang tidak ditentukan. ’’Sanksi telah diberikan. Sanksi itu berupa hukuman grounded,’’ tandasnya. (mia/c5/end)