Jawa Pos

Guru Boleh Bukan Sarjana

-

JAKARTA – Pengelolaa­n pendidikan anak usia dini (PAUD) belum maksimal. Salah satu indikasiny­a, ketentuan guru PAUD minimal berijazah S-1 belum berjalan. Berdasar catatan Kementeria­n Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbu­d), mayoritas guru pendidikan anak usia 3–6 tahun itu masih lulusan SMA sederajat.

Direktur Pembinaan PAUD Kemendikbu­d Ella Yulaelawat­i menyatakan, pihaknya memang masih belum bisa menerapkan secara kaku aturan guru PAUD wajib S-1. ”Kalau kita terapkan, bakal banyak PAUD yang bubar,” tuturnya dalam diskusi Education Sector Analytical and Capacity Developmen­t Partnershi­p (ACDP) di Jakarta kemarin (18/11).

Sebagai gantinya, jelas Ella, konsentras­i Kemendikbu­d adalah meningkatk­an kualitas dan kompetensi guru-guru PAUD yang ada saat ini. Contohnya melalui pelatihan-pelatihan atau beragam seminar tentang anak usia dini. Ella mengungkap­kan, meskipun saat ini guru PAUD didominasi lulusan SMA, jumlah yang lulusan S-1 juga banyak. Bahkan, ada sebagian yang S-2.

Ella memerinci, jumlah PAUD hasil pendataan 2014–2015 mencapai 190.161 lembaga, sedangkan jumlah guru PAUD yang lulus S-1 196.181 orang. ”Artinya, kalau dirata-rata, di satu PAUD ada satu guru S-1,” katanya. Meski begitu, populasi guru PAUD belum menyebar di setiap daerah atau lembaga. Jumlah guru PAUD tamatan S-1 itu masih kalah jauh dengan yang lulusan SMA, yaitu 289.762 orang. Kemudian, guru PAUD yang hanya berbekal ijazah SMP berjumlah 22.972 orang. Adapun guru PAUD yang sudah berijazah S-2 sebanyak 3.882 orang. (wan/c9/agm)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia