Guru Boleh Bukan Sarjana
JAKARTA – Pengelolaan pendidikan anak usia dini (PAUD) belum maksimal. Salah satu indikasinya, ketentuan guru PAUD minimal berijazah S-1 belum berjalan. Berdasar catatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), mayoritas guru pendidikan anak usia 3–6 tahun itu masih lulusan SMA sederajat.
Direktur Pembinaan PAUD Kemendikbud Ella Yulaelawati menyatakan, pihaknya memang masih belum bisa menerapkan secara kaku aturan guru PAUD wajib S-1. ”Kalau kita terapkan, bakal banyak PAUD yang bubar,” tuturnya dalam diskusi Education Sector Analytical and Capacity Development Partnership (ACDP) di Jakarta kemarin (18/11).
Sebagai gantinya, jelas Ella, konsentrasi Kemendikbud adalah meningkatkan kualitas dan kompetensi guru-guru PAUD yang ada saat ini. Contohnya melalui pelatihan-pelatihan atau beragam seminar tentang anak usia dini. Ella mengungkapkan, meskipun saat ini guru PAUD didominasi lulusan SMA, jumlah yang lulusan S-1 juga banyak. Bahkan, ada sebagian yang S-2.
Ella memerinci, jumlah PAUD hasil pendataan 2014–2015 mencapai 190.161 lembaga, sedangkan jumlah guru PAUD yang lulus S-1 196.181 orang. ”Artinya, kalau dirata-rata, di satu PAUD ada satu guru S-1,” katanya. Meski begitu, populasi guru PAUD belum menyebar di setiap daerah atau lembaga. Jumlah guru PAUD tamatan S-1 itu masih kalah jauh dengan yang lulusan SMA, yaitu 289.762 orang. Kemudian, guru PAUD yang hanya berbekal ijazah SMP berjumlah 22.972 orang. Adapun guru PAUD yang sudah berijazah S-2 sebanyak 3.882 orang. (wan/c9/agm)