Dorong RS Dirikan PPRA
SURABAYA – Penggunaan antibiotik yang tidak rasional dapat menimbulkan bakteri dan kuman yang resistan. Itulah yang menjadi perhatian Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Jawa Timur. Karena itu, mereka mendorong adanya program pengendalian resistansi antimikroba (PPRA).
’’Nanti ada kebijakan agar setiap rumah sakit memiliki PPRA,’’ kata Kepala Dinkes Jatim dr Harsono. PPRA itu yang akan mengawasi pemakaian antibiotik dan keadaan mikroba yang resistan di rumah sakit
Diharapkan, orang yang datang ke rumah sakit tidak tertular atau membawa bakteri yang resistan tersebut.
Pengawasan di rumah sakit itu, menurut Harsono, sangat penting. Sebab, di rumah sakit ada penggunaan antibiotik dan banyak orang yang datang dengan berbagai keluhan penyakit. ’’Di rumah sakit tentu banyak bakteri. Nah, tentu ada juga yang resistan. Misalnya, di RSUD dr Soetomo yang menurut penelitian populasinya sekitar 30–40 persen,’’ tutur mantan bupati Ngawi tersebut.
Selain melakukan pengawasan di rumah sakit, Dinkes Jatim memantau apotek dan toko obat. Harsono tidak ingin antibiotik dijual bebas tanpa resep dokter. ’’Apoteker harus tahu ini. Kalau ada masyarakat yang membeli tanpa resep dokter, ya jangan dilayani,’’ tegasnya. Untuk apotek maupun toko obat yang bandel, Harsono akan menegur hingga memidanakan. ’’Antibiotik itu bukan obat sembarangan. Jadi, pemakaiannya juga tidak boleh sembarangan,’’ jelas dia.
Bakteri yang resistan terhadap obat memang tidak langsung bereaksi. Mereka bereaksi ketika kondisi tubuh sedang drop. Misalnya, terserang sakit atau pascaoperasi. Dampaknya adalah infeksi. ’’Bisa tumbuh jamur juga. Misalnya, sekarang ada yang namanya jamur di otak,’’ ungkap Harsono.
Jika hal itu dibiarkan, akan banyak orang yang resistan terhadap obat. Menurut Harsono, saat ini orang yang resistan obat sudah mulai bermunculan. Mereka tidak mempan lagi diterapi dengan obat. ’’Dokter dan perawat akhirnya merawat dengan perbaikan gizi serta terapi nonobat,’’ paparnya.
Dinkes Jatim juga bakal mendeklarasikan pengendalian resistansi antibiotik. Deklarasi tersebut dilangsungkan di RSUD dr Soetomo pada 27 November nanti. ’’Deklarasi ini juga dilakukan untuk memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-51,’’ ujar Harsono. Dinkes pun mengadakan acara lain di Pacitan. Ada berbagai acara yang dihelat. Antara lain, pelayanan kesehatan mata, paru, dan kusta, serta operasi bibir sumbing. ’’Perayaan HKN akan giliran. Mungkin tahun depan di Sampang, Madura,’’ terang Harsono. (lyn/c14/oni)