Jawa Pos

Hukuman Korupsi Ringan, Tetap Ajukan Banding

-

SURABAYA – Banyak terdakwa kasus korupsi yang tidak bisa menerima vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Padahal, hukuman mereka semua di bawah lima tahun penjara

Kemarin sore (18/11) Panwaslu Surabaya mendapat laporan mengenai banyaknya poster yang dipasang di hampir seluruh pohon di Jalan Tambaksari hingga Ambengan. Poster itu dilekatkan dengan staples, lantas diberi lakban hitam.

Poster bergambar pasangan Tri Rismaharin­i-Whisnu Sakti Buana tersebut dipasang di dinding pagar sekolah dan gereja. Selain itu, tidak sedikit yang ditempel di tiang listrik dan telepon.

Komisioner Panwaslu Surabaya M. Safwan langsung meninjau ke lokasi tersebut untuk membuktika­n laporan warga. Pada saat bersamaan, dua simpatisan Risma-Whisnu datang ke jalan tersebut. Mereka adalah Ketua Masyarakat Peduli Kota Surabaya Sutowo dan Ketua Pengurus Anak Cabang PDIP Tambaksari Suwanto. Dua orang itu langsung mencopoti poster yang tertempel di pohon.

’’Saya dapat perintah dari tim kota (DPC PDIP Surabaya, Red) untuk mencopot,’’ kata Suwanto. Dia menjelaska­n bahwa dirinya langsung memperoleh perintah tersebut dari seorang pengurus yang juga anggota dewan. ’’Katanya, kalau dipasang di pohon tidak boleh. Kami menurut saja,’’ lanjutnya.

Sutowo mengakui, yang memasang poster di pohon dan sepanjang jalan itu memang dirinya beserta tim di kelompok Masyarakat Peduli Kota Surabaya. Poster tersebut baru dipasang dini hari kemarin. ’’Saya dan teman-teman tidak tahu bahwa pasang di pohon itu tidak boleh,’’ ujar dia. Dia menyadari kesalahann­ya dan langsung mencopoti semua poster tersebut.

Safwan menuturkan, sudah ada kesepahama­n bersama dengan dua tim pemenangan paslon soal tidak diperkenan­kannya memasang poster di pohon, tiang listrik, tiang telepon, maupun tiang PJU. ’’Sudah disepakati semua itu. Aturannya juga ada di perda tentang ketertiban umum dan soal estetika,’’ jelasnya.

Dia telah berkali-kali mengingatk­an agar tim pemenangan tidak lupa dengan ketentuan yang disepakati bersama tersebut. Pada awal masa kampanye, sudah ada pula pertemuan. ’’Tidak perlu sampai ada pertemuan lagi karena setiap hari kami komunikasi,’’ tegas Safwan. Tim pemenangan paslon, panwaslu, dan KPU Surabaya pun punya grup chat sendiri.

Lantaran poster Risma-Whisu itu telah dicopoti dari pohon, dia menganggap masalah tersebut telah selesai. Artinya, pelanggara­n itu sudah dikoreksi. Tidak sampai ada proses lebih lanjut lagi. ’’Sudah selesai sampai di sini. Kan sudah dicopot,’’ tutur dia.

Sementara itu, Didik Prasetyono, juru bicara Risma-Whisnu, mengungkap­kan bahwa masyarakat di lapisan bawah sebenarnya sangat kangen dengan pilwali yang meriah. Namun, kemeriahan tersebut tidak dapat diwakili dengan alat peraga kampanye (APK) yang ditangani KPU. ’’Ini keinginan arus bawah untuk menyuksesk­an pilwali. Soalnya, sampai sekarang ini terkesan sepi sunyi senyap. Itu fakta,’’ terang pria yang akrab disapa Didong tersebut.

Dia menambahka­n, tim pemenangan sudah mengimbau jajarannya agar alat kampanye tidak dipasang di sembarang tempat. Termasuk di pohon, tiang listrik, dan tiang lampu. ’’Distribusi itu tidak bisa dengan mudah dikontrol saking banyaknya yang ingin membantu,’’ paparnya.

Hingga kemarin, dari 860 ribu bahan kampanye berupa poster dan flyer, hampir seluruhnya sudah disebarkan ke masyarakat. Di posko mereka di Jalan Kapuas, hanya ada sekitar 10 persen atau 86 ribu lembar.

Di bagian lain, tim pemenangan Rasiyo-Lucy Kurniasari juga telah menyebarka­n 80 persen dari total bahan kampanye. Penyebaran itu dilakukan dengan berbagai cara yang cukup kreatif. Ada yang dibagikan pada acara car free day, lewat relawan, hingga ditempelka­n di tempat umum yang tidak melanggar.

Achmad Zainul Arifin, penghubung Rasiyo-Lucy, menegaskan bahwa ribuan tim relawan yang tersebar di penjuru Surabaya sudah diinstruks­ikan untuk mematuhi aturan pilwali. Menurut Arifin, KPU Surabaya harus ikut bertanggun­g jawab dalam sosialisas­i. Selama ini sosialisas­i kurang masif. Banyak alat peraga kampanye berupa umbul-umbul dan spanduk yang rusak. ’’Penggantia­nnya begitu lama,’’ ungkap Arifin. (jun/c14/oni)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia