Ajak Orang Tua Lebih Aktif Awasi Anak
SURABAYA – Tingginya angka pemberian dispensasi menikah di Pengadilan Agama (PA) Surabaya mendapat perhatian dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Timur.
”Yang mengajukan dispensasi rata-rata sudah hamil. Itu berarti tidak ada pengawasan dari orang tua,” kata Kepala BKKBN perwakilan Jatim Dwi Listyawardani. Menurut dia, orang tua berperan penting untuk mencegah anak terlibat dalam pergaulan bebas. Apalagi, kebanyakan anak yang hamil di luar nikah melakukan hubungan intim di rumah. ”Kalau di penginapan, kan mereka harus mengeluarkan uang dan ada identitas yang jelas,” katanya.
Sosialisasi mengenai pergaulan bebas, menurut Dani, terus dilakukan BKKBN. ”Mereka itu sudah tahu dampaknya apa, tapi dorongan untuk membangkitkan nafsu itu ada saja,” keluhnya. Dia menambahkan, salah satu faktor utama adalah mudahnya mengakses gambar dan video porno.
Dani membeberkan, alasan menikah dini sebenarnya bukan hanya berbadan dua. Dia mencontohkan di daerah pantura Jawa Timur. Di sana, faktor agama dan adat juga menjadi pendorong tingginya pernikahan dini. Terkadang, ketika tidak mendapatkan dispensasi dari PA, yang dilakukan adalah menikah siri.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, pernikahan dini juga mendorong angka kematian ibu dan anak semakin tinggi. Sebab, perempuan di bawah usia 21 tahun sebenarnya masih berada dalam tahap pertumbuhan. ”Janin butuh gizi, ibunya juga butuh untuk pertumbuhan. Akibatnya, banyak bayi yang lahir dengan bobot kurang,” jelasnya.
Salah satu risiko kehamilan di usia muda adalah pre-eklampsia. Menurut spesialis kebidanan Prof dr Erry Gumilar SpOG(K), kasus pre-eklampsia jamak ditemui pada ibu muda. ”Kalau pre-eklampsia tidak dihiraukan, dampaknya akan menjadi eklampsia yang bisa berakibat kematian,” ujarnya.
Dani menambahkan, mereka yang hamil di usia muda sudah selayaknya selalu memeriksakan kandungan. ”Kami kan tidak mungkin menyarankan mereka menggugurkan kandungan,” ujarnya. (lyn/c7/oni)