Sebelas Bulan, Selamatkan Rp 90 Miliar
SURABAYA – Perburuan Korps Adyaksa terhadap penilap uang negara membuahkan hasil. Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Ja tim mulai Januari hingga kemarin (18/11) sudah menyidik 186 perkara di berbagai kabupaten/kota. Uang negara yang berhasil diselamatkan lebih dari Rp 90,3 miliar.
Uang negara yang paling banyak dikumpulkan berasal dari penyidikan kasus yang ditangani Kejati Jatim. Nilainya mencapai Rp 62,4 miliar. Yang terbaru adalah titipan uang pengganti kerugian negara dari Diar Kusuma Putra, salah seorang terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim.
Uang tersebut dikirim ke rekening Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pada Selasa (17/11). Yakni, sebesar Rp 4,6 miliar. ’’Kami telah menerima titipan uang pengganti itu,’’ ujar Kepala Kejari Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi.
Adik Dwi Putranto, kuasa hu kum Diar, pun mengakui bahwa klien nya telah menyerah kan sejumlah uang ke Kejari Su rabaya. Saat sidang di Penga dilan Tipikor Su rabaya pada Ju mat ( 13/ 11) pi haknya menyampaikan akan menyerahkan uang pengganti. ’’ Jumlah pasti uang penggantinya ditentukan saat vonis. Jika ke lebihan ( ti- tipan uang pengganti) di kembalikan,’’ katanya.
Penyelamatan uang negara tidak hanya dalam tahap penyidikan. Saat proses penuntutan di sidang pun, banyak terdakwa yang ’’menitipkan’’ uang yang ditengarai hasil korupsi. Salah satunya, Noor Herlambang, terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan gedung sarana pendidikan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jatim.
Di sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Senin (2/11) Herlambang menyerahkan uang kepada jaksa untuk dimasukkan kas negara. ’’Supaya dicatat dalam berita acara sidang,’’ ungkap Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Jatim Dandeni Herdiana. Menurut dia, uang yang dikembalikan dari kasus Kemenang mencapai Rp 1,03 miliar.
Jaksa juga melakukan sita jaminan dan aset dalam kasus dugaan korupsi bantuan Kredit Usaha Penggemukan Sapi (KUPS) Bank Jatim cabang Jombang. Jumlahnya sekitar Rp 50 miliar. ’’Dalam bentuk sapi, rumah, kendaraan, dan lainnya,’’ tegasnya.
Uang lain yang berhasil di- selamatkan berasal dari pengusutan dugaan penyelewengan uang di PT Jatim Marga Utama ( JMU). Uangnya disita penyidik dari rekening. Saat melakukan penggeledahan, penyidik menemukan uang Rp 562 juta yang tersimpan di rekening.
Dandeni tidak membantah bahwa uang negara yang berhasil diselamatkan masih kurang bila dibandingkan dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan. ’’Inginnya semua uang negara lebih banyak yang terselamatkan. Tapi, itu tidak gampang,’’ ujarnya. (may/c20/git)