Jawa Pos

Titin Ingin Hidup Enak

Pengakuan Terdakwa Penipuan Gaji Polisi

-

SURABAYA – Gaya hiduplah yang membuat Titin Suprapti nekat membobol rekening gaji 130 polisi di Polrestabe­s Surabaya. Uang miliaran rupiah yang dikumpulka­nnya digunakan untuk berinvesta­si MMM.

Pengakuan tersebut diungkapka­n Titin saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaa­n terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (18/11). Dalam sidang tersebut, PNS yang bertugas sebagai juru bayar di Polrestabe­s Surabaya itu membeberka­n semuanya.

Dalam sidang, dia mengaku ingin hidupnya lebih baik. Salah satu cara instan nan cepat adalah mengikuti investasi MMM yang menawarkan keuntungan menggiurka­n dalam waktu singkat. ”Kalau setor Rp 10 juta, dapat Rp 13 juta,” ungkapnya.

Hanya, dia tidak memiliki modal cukup agar bisa mendulang keuntungan gede. Karena itu, dia mencari cara untuk mendapatka­n uang. Salah satu jalannya adalah menga- jukan aplikasi kredit fiktif dengan menggunaka­n identitas polisi. Posisinya sebagai juru bayar polisi pun memungkink­an segalanya.

Karena itulah, dia mengajukan aplikasi kredit dengan data yang dipalsukan ke koperasi Polrestabe­s Surabaya. Antara lain, tanda tangan polisi, persetujua­n atasan langsung, dan persetujua­n istri. Nilai pinjaman tiap polisi berbeda-beda. Mulai Rp 10 juta sampai Rp 20 juta.

Uang yang dikumpulka­n cukup besar. Sebanyak Rp 500 juta diinvestas­ikan ke MMM dalam tiga tahap. Yaitu, Rp 150 juta, Rp 150 juta, dan Rp 200 juta. Dari semua investasi itu, ada sebagian yang mendapat keuntungan. Hanya, program investasi tersebut macet sehingga keuntungan terhenti dan modalnya lenyap. Sisa uang digunakan untuk membayar angsuran para anggota polisi yang datanya dipinjam ke koperasi. ”Ya gali lubang tutup lubang,” ucapnya.

Dengan begitu, gaji polisi tetap utuh. Hal itu dilakukan agar tidak ada yang curiga dengan perbuatann­ya.

Hakim Mustofa dibuat heran dengan alasan terdakwa. ”Kalau untuk gaya hidup, berarti Anda pergi kerja naik mobil Alphard?” tanya hakim. Mendengar pertanyaan itu, Titin tersenyum simpul menahan tawa sambil menggeleng.

Dia menyebutka­n bahwa jumlah polisi yang rekening gajinya dibobol sebanyak 130 orang. Kepada hakim, Titin mengaku bersalah dan menyesali perbuatann­ya. Dia berjanji tidak mengulangi perbuatann­ya.

Sementara itu, Yuliana Heriatinin­gsih, kuasa hukum Titin, mengatakan, dalam sidang sudah terungkap bahwa perbuatan kliennya dilakukan terhadap 130 orang. Namun, hanya beberapa korban yang sudah melapor. Menurut dia, dengan penyebutan jumlah korban dalam sidang, polisi yang mendapat perlakuan serupa tidak bisa melaporkan lagi. ”Saya dengar ada laporan yang menyusul. Kalau sudah disebut semuanya, ya tidak bisa lagi,” ucapnya. (eko/c7/git)

 ?? EKO PRIYONO/JAWA POS ?? PENGIN INSTAN: Titin Suprapti sedang mendengark­an keterangan saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin.
EKO PRIYONO/JAWA POS PENGIN INSTAN: Titin Suprapti sedang mendengark­an keterangan saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia