Titin Ingin Hidup Enak
Pengakuan Terdakwa Penipuan Gaji Polisi
SURABAYA – Gaya hiduplah yang membuat Titin Suprapti nekat membobol rekening gaji 130 polisi di Polrestabes Surabaya. Uang miliaran rupiah yang dikumpulkannya digunakan untuk berinvestasi MMM.
Pengakuan tersebut diungkapkan Titin saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (18/11). Dalam sidang tersebut, PNS yang bertugas sebagai juru bayar di Polrestabes Surabaya itu membeberkan semuanya.
Dalam sidang, dia mengaku ingin hidupnya lebih baik. Salah satu cara instan nan cepat adalah mengikuti investasi MMM yang menawarkan keuntungan menggiurkan dalam waktu singkat. ”Kalau setor Rp 10 juta, dapat Rp 13 juta,” ungkapnya.
Hanya, dia tidak memiliki modal cukup agar bisa mendulang keuntungan gede. Karena itu, dia mencari cara untuk mendapatkan uang. Salah satu jalannya adalah menga- jukan aplikasi kredit fiktif dengan menggunakan identitas polisi. Posisinya sebagai juru bayar polisi pun memungkinkan segalanya.
Karena itulah, dia mengajukan aplikasi kredit dengan data yang dipalsukan ke koperasi Polrestabes Surabaya. Antara lain, tanda tangan polisi, persetujuan atasan langsung, dan persetujuan istri. Nilai pinjaman tiap polisi berbeda-beda. Mulai Rp 10 juta sampai Rp 20 juta.
Uang yang dikumpulkan cukup besar. Sebanyak Rp 500 juta diinvestasikan ke MMM dalam tiga tahap. Yaitu, Rp 150 juta, Rp 150 juta, dan Rp 200 juta. Dari semua investasi itu, ada sebagian yang mendapat keuntungan. Hanya, program investasi tersebut macet sehingga keuntungan terhenti dan modalnya lenyap. Sisa uang digunakan untuk membayar angsuran para anggota polisi yang datanya dipinjam ke koperasi. ”Ya gali lubang tutup lubang,” ucapnya.
Dengan begitu, gaji polisi tetap utuh. Hal itu dilakukan agar tidak ada yang curiga dengan perbuatannya.
Hakim Mustofa dibuat heran dengan alasan terdakwa. ”Kalau untuk gaya hidup, berarti Anda pergi kerja naik mobil Alphard?” tanya hakim. Mendengar pertanyaan itu, Titin tersenyum simpul menahan tawa sambil menggeleng.
Dia menyebutkan bahwa jumlah polisi yang rekening gajinya dibobol sebanyak 130 orang. Kepada hakim, Titin mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya. Dia berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, Yuliana Heriatiningsih, kuasa hukum Titin, mengatakan, dalam sidang sudah terungkap bahwa perbuatan kliennya dilakukan terhadap 130 orang. Namun, hanya beberapa korban yang sudah melapor. Menurut dia, dengan penyebutan jumlah korban dalam sidang, polisi yang mendapat perlakuan serupa tidak bisa melaporkan lagi. ”Saya dengar ada laporan yang menyusul. Kalau sudah disebut semuanya, ya tidak bisa lagi,” ucapnya. (eko/c7/git)