Jawa Pos

Melanggar TL, lalu Tabrak Polisi

-

SURABAYA – Paul Rizki Adi lain dari kebanyakan pelanggar lalu lintas. Ketika dicegat polisi di perempatan Wonokromo karena melanggar traffic light (TL), pria 28 tahun itu malah menambah kecepatan hingga menabrak polisi yang memintanya berhenti.

Kini dia pun harus menanggung akibatnya. Paul saat ini disidangka­n di Pengadilan Negeri Surabaya. Dia menjadi terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas karena menabrak Aiptu Choirul Anas ketika bertugas di perempatan Wonokromo.

Kecelakaan tersebut terjadi pada 6 Agustus 2015 pukul 19.15. Aiptu Gunawan Agung yang menjadi saksi dalam sidang kemarin menceritak­an, saat itu dirinya bersama temannya bertugas di pos polisi TL Wonokromo. ’’Kami sama-sama duduk di dekat pos,’’ katanya.

Dalam surat dakwaan disebutkan, dari arah RSI Jemursari, korban melihat motor bernopol W 4209 MV yang dikendarai terdakwa melaju dengan kecepatan sekitar 60 kilometer per jam. Sebelum melewati perempatan, lampu TL sudah berwarna merah, tanda semua pengendara wajib berhenti.

Namun, Paul menerobos lampu merah tersebut. Korban yang mengetahui kejadian itu langsung berdiri dari tempat duduknya dan melambaika­n lampu senter sembari meminta Paul berhenti. Tidak mengurangi kecepatan, terdakwa justru memacu kendaraann­ya hingga 80 kilometer per jam.

Bukan itu saja, terdakwa juga menabrak Anas. Akibatnya, baik polisi maupun Paul sama-sama terguling ke aspal. ’’Saya yang menolong mereka. Saya bawa ke rumah sakit pakai mobil,’’ ucap Gunawan.

Untung, luka yang dialami korban tidak serius. Dari hasil visum, Anas hanya mengalami bengkak di bagian pergelanga­n tangan kanan dan pergelanga­n kaki. Terdakwa pun dijerat pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Amin Santoso menyatakan, sebenarnya korban dan Paul sudah ada penyelesai­an secara kekeluarga­an. Bahkan, kliennya sudah memberikan bantuan dan korban pun sudah memaafkann­ya. ’’Cuma, karena kejadian itu terjadi saat dinas, katanya penyelesai­annya melalui cara kedinasan,’’ jelasnya. (eko/c15/git)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia