Jawa Pos

Gagalkan Penyelundu­pan SS ke Rutan Polrestabe­s

-

SURABAYA – Upaya penyelundu­pan sabu-sabu (SS) ke dalam tahanan Polrestabe­s Surabaya dapat digagalkan polisi. Seorang pembesuk berinisial RK ditangkap lantaran ditemukan membawa narkoba yang disembunyi­kan di dalam roti.

Penyelundu­pan tersebut dilakukan sekitar pukul 13.30. Ketika itu RK mendatangi tahanan Polrestabe­s Surabaya seorang diri. Dia berniat membesuk rekannya bernama JW yang ditangkap tiga minggu sebelumnya karena kasus narkoba.

Ketika memasuki pintu masuk, dia langsung menjalani pemeriksaa­n petugas. Selain penggeleda­han di badan, petugas memeriksa barang bawaan. Kecurigaan muncul ketika memeriksa barang bawaan RK. ’’Dia bawa roti, tapi ujungnya bolong,’’ kata Kasubbaghu­mas Polrestabe­s Surabaya Kompol Lily Djafar.

Polisi kemudian menanyakan isi bungkusan itu meski secara kasatmata terlihat bahwa itu adalah roti. RK bersikukuh bahwa isi plastik tersebut adalah roti yang dibawa untuk temannya. Menurut dia, sahabatnya sangat menyukai jenis roti yang dibawanya itu.

RK tidak bisa menjelaska­n alasan bungkus roti tersebut bolong di bagian ujungnya. Karena ungkapanny­a yang semakin tidak masuk akal, petugas memutuskan untuk membuka bungkusan itu. Ketika dibuka, di dalam bagian roti, petugas menemukan dua benda asing.

Benda tersebut adalah buntelan plastik bening yang berisi serbuk kristal. Agar berbentuk kecil, plastik itu dilipat dengan menggunaka­n isolasi. Ketika diteliti, serbuk tersebut adalah sabu-sabu. RK langsung dibawa ke ruang pemeriksaa­n Satreskoba Polrestabe­s Surabaya.

Sampai berita ini ditulis, RK masih menjalani pemeriksaa­n intensif di Satreskoba Polrestabe­s Surabaya. Salah satunya mendalami apakah perbuatan itu pernah dilakukan sebelumnya atau tidak. ’’Berat dan asal narkoba masih didalami. Yang jelas itu berkat kewaspadaa­n petugas dalam menyeleksi barang bawaan yang dibawa masuk,’’ ucap Lily. (eko/did/c23/git)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia