Gagalkan Penyelundupan SS ke Rutan Polrestabes
SURABAYA – Upaya penyelundupan sabu-sabu (SS) ke dalam tahanan Polrestabes Surabaya dapat digagalkan polisi. Seorang pembesuk berinisial RK ditangkap lantaran ditemukan membawa narkoba yang disembunyikan di dalam roti.
Penyelundupan tersebut dilakukan sekitar pukul 13.30. Ketika itu RK mendatangi tahanan Polrestabes Surabaya seorang diri. Dia berniat membesuk rekannya bernama JW yang ditangkap tiga minggu sebelumnya karena kasus narkoba.
Ketika memasuki pintu masuk, dia langsung menjalani pemeriksaan petugas. Selain penggeledahan di badan, petugas memeriksa barang bawaan. Kecurigaan muncul ketika memeriksa barang bawaan RK. ’’Dia bawa roti, tapi ujungnya bolong,’’ kata Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar.
Polisi kemudian menanyakan isi bungkusan itu meski secara kasatmata terlihat bahwa itu adalah roti. RK bersikukuh bahwa isi plastik tersebut adalah roti yang dibawa untuk temannya. Menurut dia, sahabatnya sangat menyukai jenis roti yang dibawanya itu.
RK tidak bisa menjelaskan alasan bungkus roti tersebut bolong di bagian ujungnya. Karena ungkapannya yang semakin tidak masuk akal, petugas memutuskan untuk membuka bungkusan itu. Ketika dibuka, di dalam bagian roti, petugas menemukan dua benda asing.
Benda tersebut adalah buntelan plastik bening yang berisi serbuk kristal. Agar berbentuk kecil, plastik itu dilipat dengan menggunakan isolasi. Ketika diteliti, serbuk tersebut adalah sabu-sabu. RK langsung dibawa ke ruang pemeriksaan Satreskoba Polrestabes Surabaya.
Sampai berita ini ditulis, RK masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskoba Polrestabes Surabaya. Salah satunya mendalami apakah perbuatan itu pernah dilakukan sebelumnya atau tidak. ’’Berat dan asal narkoba masih didalami. Yang jelas itu berkat kewaspadaan petugas dalam menyeleksi barang bawaan yang dibawa masuk,’’ ucap Lily. (eko/did/c23/git)