Jawa Pos

Hanya Tujuh Yang Validasi Berkas

Ganti Rugi Rumah bagi Korban Lumpur

-

SIDOARJO – Validasi berkas milik korban lumpur Lapindo yang mendapatka­n rumah di Kahuripan Nirwana Village (KNV) mulai dilaksanak­an kemarin (18/11). Namun, di antara 85 orang dengan 114 berkas, hanya tujuh orang yang datang menyerahka­n berkas.

Kemarin tim validasi berkas dari PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) dan Badan Penanggula­ngan Lumpur Sidoarjo (BPLS) berkantor di pendapa. Mereka siap melayani para korban lumpur sejak pukul 08.00.

Koordinato­r validasi BPLS Khusnul Khuluk berharap warga korban lumpur memanfaatk­an pembukaan kantor di pendapa dengan segera menyerahka­n berkas. Validasi itu diperuntuk­kan bagi warga yang belum mendapatka­n ganti rugi uang secara tunai. ’’ Validasi untuk ganti rugi rumah baru dilakukan,’’ ucap Khusnul.

Dia menyatakan ada 85 orang dengan 114 berkas yang akan mendapatka­n rumah. ’’Berarti ada satu orang yang dapat lebih dari satu rumah,’’ tuturnya.

Salah seorang korban lumpur yang datang ke pendapa kemarin adalah Muchlas. Dia datang bersama istrinya, Anik Musmiayah. Berkas yang dibawa Muchlas lengkap. Di antaranya, kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), nomor rekening, surat ikatan jual beli (IJB), dan kuitansi pembelian rumah di KNV. Berkas tersebut dimasukkan ke dalam satu map.

Yang pertama dia datangi adalah meja PT MLJ. Berkas milik Muchlas diverifika­si dan diberi disposisi. Selanjutny­a, berkas yang sudah lengkap itu dibawa ke meja BPLS untuk divalidasi. ’’Berkas saya sudah lengkap,’’ katanya.

Dalam kuitansi pembelian rumah, tipe rumah disebutkan 53, luas lahan 144 meter persegi, dan alamat rumah di Blok BB III Nomor 26 KNV. Harga rumah Rp 266.500.000. ’’Itu harga rumah ketika perjanjian pembelian disepakati pada 2011. Sekarang harganya sudah mahal,’’ jelasnya.

Meski nilai yang tertera dalam kuitansi hanya Rp 266.500.00, rumah yang dibangun harus sesuai dengan tipe, luas lahan, dan alamat yang dijanjikan. Dia tidak mengetahui teknis pembanguna­n rumah milik korban lumpur. Warga Renokenong­o yang sekarang tinggal di Candi itu akan mengikuti ketentuan yang ada.

Pada pertemuan Selasa (17/11), Pj Bupati Sidoarjo Jonathan Judyanto menyampaik­an bahwa pembanguna­n rumah tidak bisa langsung dilaksanak­an. Sebelum membangun, pemerintah pusat akan mengirim uang yang nilainya sesuai dengan berkas milik warga. Setelah itu, uang diserahkan ke PT MLJ untuk dibangunka­n rumah. ’’Kami manut apa kata Pak Bupati saja. Kami percaya,’’ ucap Muchlas.

Presiden Direktur PT MLJ Andi Darussalam menuturkan, pencairan uang untuk rumah belum tentu dilakukan tahun ini. Saat ini pihaknya masih berkoordin­asi dengan pemerintah pusat terkait dengan sisa anggaran ganti rugi sekitar Rp 11 miliar. ’’Apakah uang itu bisa digunakan untuk rumah,’’ katanya.

Jika uang tersebut bisa digunakan sebagai ganti rugi rumah, belum semua warga bisa mendapatka­nnya. Sebagian korban lumpur harus menunggu tahun berikutnya. Menurut Andi, total anggaran untuk rumah sekitar Rp 27 miliar. Dia menjelaska­n, saat ini ada beberapa korban yang sudah menjual lahan di KNV di bawah tangan. ’’Kalau mau dibangun rumah, ya harus cari lahan lagi,’’ jelasnya. (lum/c15/fal)

 ?? BOY SLAMET/JAWA POS ?? TINGGAL 41 HARI: Sejumlah pekerja melakukan pengaspala­n Jalan Krembung–Porong kemarin.
BOY SLAMET/JAWA POS TINGGAL 41 HARI: Sejumlah pekerja melakukan pengaspala­n Jalan Krembung–Porong kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia