2 Jaksa Terbukti Memeras
DUA jaksa di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, terbukti memeras. Sanksi berat menanti mereka. Keduanya adalah Kepala Seksi Pidana Khusus Teguh Aprianto dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Joko.
Mereka dituduh meminta uang Rp 750 juta. Uang itu diminta untuk mengamankan sejumlah proyek infrastruktur yang akan dikerjakan di Kabupaten Polewali Mandar. Fulus Rp 400 juta diduga telah diterima dua orang itu.
Berdasar informasi yang dihimpun Fajar ( Jawa Pos Group), hasil pemeriksaan terhadap dua jaksa itu dari Kejaksaan Agung sudah ada. Keduanya terbukti kuat melakukan pelanggaran berat. Sayang, Kejaksaan Tinggi Sulsel masih tertutup mengenai sanksi terhadap dua jaksa tersebut.
Bocoran hasil pemeriksaan dari Kejaksaan Agung itu malah datang dari mantan Kajati Sulsel Suhardi. ”Intinya, saya telah merekomendasikan sanksi berat terhadap dua pejabat Kejaksaan Negeri Polewali Mandar itu. Mereka diduga kuat melakukan pemerasan,” tutur Suhardi.
Hanya, dia enggan berspekulasi, apakah sanksi tersebut berupa pencopotan atau pemecatan dengan tidak hormat. Suhardi menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi. Sebab, hal itu merupakan hak Kejaksaan Agung.
”Intinya, keputusan Kejaksaan Agung sudah turun. Nanti asisten pengawasan yang akan menjelaskan ke publik,” ucapnya.
Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Heri Jerman mengaku belum siap untuk membeberkan hasil dari Kejaksaan Agung itu. Heri berjanji segera menyampaikan kepada media hukuman yang diberikan kepada dua pejabat tersebut. Menurut dia, berdasar hasil klarifikasi, tim pemeriksa menemukan cukup data dan bukti yang mengarah ke indikasi kuat terjadinya pemerasan. (ifa/JPG/c11/diq)