Jawa Pos

2 Jaksa Terbukti Memeras

-

DUA jaksa di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, terbukti memeras. Sanksi berat menanti mereka. Keduanya adalah Kepala Seksi Pidana Khusus Teguh Aprianto dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Joko.

Mereka dituduh meminta uang Rp 750 juta. Uang itu diminta untuk mengamanka­n sejumlah proyek infrastruk­tur yang akan dikerjakan di Kabupaten Polewali Mandar. Fulus Rp 400 juta diduga telah diterima dua orang itu.

Berdasar informasi yang dihimpun Fajar ( Jawa Pos Group), hasil pemeriksaa­n terhadap dua jaksa itu dari Kejaksaan Agung sudah ada. Keduanya terbukti kuat melakukan pelanggara­n berat. Sayang, Kejaksaan Tinggi Sulsel masih tertutup mengenai sanksi terhadap dua jaksa tersebut.

Bocoran hasil pemeriksaa­n dari Kejaksaan Agung itu malah datang dari mantan Kajati Sulsel Suhardi. ”Intinya, saya telah merekomend­asikan sanksi berat terhadap dua pejabat Kejaksaan Negeri Polewali Mandar itu. Mereka diduga kuat melakukan pemerasan,” tutur Suhardi.

Hanya, dia enggan berspekula­si, apakah sanksi tersebut berupa pencopotan atau pemecatan dengan tidak hormat. Suhardi menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhka­n sanksi. Sebab, hal itu merupakan hak Kejaksaan Agung.

”Intinya, keputusan Kejaksaan Agung sudah turun. Nanti asisten pengawasan yang akan menjelaska­n ke publik,” ucapnya.

Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Heri Jerman mengaku belum siap untuk membeberka­n hasil dari Kejaksaan Agung itu. Heri berjanji segera menyampaik­an kepada media hukuman yang diberikan kepada dua pejabat tersebut. Menurut dia, berdasar hasil klarifikas­i, tim pemeriksa menemukan cukup data dan bukti yang mengarah ke indikasi kuat terjadinya pemerasan. (ifa/JPG/c11/diq)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia