Jawa Pos

Hukuman Mati untuk Pembunuh Turis Inggris

-

Bertemu Presiden

Putin untuk membicarak­an hubungan IndiaRusia. Pertemuan yang bermanfaat.”

KOH SAMUI – Zaw Lin dan Win Zaw Tun akhirnya menerima ganjaran atas perbuatan sadis mereka. Imigran asal Myanmar itu membunuh turis asal Inggris, David Miller, 24, dan Hannah Witheridge, 23. Sepasang kekasih tersebut tewas saat berlibur ke Thailand pada 2014. Kemarin (24/12) pengadilan Thailand akhirnya memutus bersalah kedua pelaku. Mereka dijatuhi hukuman mati.

’’Keadilan telah ditegakkan,’’ ujar Michael Miller, saudara lelaki David Miller, yang hadir di pengadilan. Sementara itu, keluarga Witheridge tidak hadir karena masih merasa trauma dengan kejadian tersebut.

Kasus pembunuhan dua turis Inggris itu terjadi pada September lalu. Jenazah keduanya ditemukan di pantai di dekat resor Koh Tao. Miller dipukul sekali, digeret ke pantai, dan dibiarkan tenggelam. Sementara itu, Witheridge diperkosa sebelum akhirnya dipukul dengan sekop dan tewas.

Pembunuhan tersebut mencoreng reputasi Thailand sebagai surga para turis. Kedua imigran dipastikan bersalah berdasar bukti berupa DNA keduanya di tubuh Witheridge. Jaksa penuntut mengungkap­kan, bukti-bukti itu cukup kuat untuk memastikan bahwa Zaw Lin dan Win Zaw Tun adalah pelakunya.

Pengacara kedua tersangka bakal mengajukan banding atas putusan tersebut. Sebab, dia menduga, kedua kliennya hanyalah kambing hitam agar kasus itu segera selesai. Kejadian pembunuhan dua turis tersebut memang membuat tekanan tersendiri pada polisi Thailand. Dua imigran asal Myanmar itu baru ditahan pada 2 Oktober. Jaksa selama ini menolak pihak independen untuk melakukan tes terhadap DNA yang ditemukan. Kedua imigran juga disiksa agar mau menandatan­gani pernyataan sebagai pelaku pembunuhan. (AFP/sha/c23/tia)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia